SAMPIT,katakata.co.id- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar bimbingan teknis penguatan kapasitas bagi kuasa pengguna anggaran.
Kegiatan yang diikuti 49 peserta yang terdiri dari pejabat Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, para lurah, dan kepala puskesmas ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran serta potensi jeratan hukum dalam pelaksanaannya.
Kepala BKPSDM Kotawaringin Timur,Kamaruddin Makalepu mengatakan, Peningkatan pengetahuan dan kemampuan kuasa pengguna anggaran dinilai penting agar pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Bidang pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu sektor yang rawan terhadap kesalahan administratif dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, para kuasa pengguna anggaran dituntut cerdas dan teliti dalam mengeksekusi setiap kebijakan keuangan.
“Kuasa pengguna anggaran diharapkan mampu menjalankan tugasnya secara profesional, transparan, dan taat aturan, sehingga penggunaan anggaran dapat dilakukan dengan aman, efektif, dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Baamang I, Supriadi menerangkan, Bimtek ini penting untuk memberikan pemahaman kepada kuasa pengguna anggaran dalam menelaah dokumen dan memilah kebijakan.
“Sehingga mereka terlindungi dari risiko kesalahan administrasi maupun jerat hukum,” jelasnya.
Bimbingan teknis ini dilaksanakan selama dua hari, dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) serta Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa.
Peserta dibekali pemahaman mengenai tata cara pengadaan, analisis kebutuhan, hingga aspek hukum dalam pengelolaan anggaran.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para kuasa pengguna anggaran semakin memahami aturan dan prosedur pengelolaan keuangan, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari jerat hukum.
Penulis : Mahsut
Editor : Ririen Binti


