SAMPIT, katakata.co.id – Sebanyak 12 kepala desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengundurkan diri karena mendaftar sebagai bakal calon anggota legislatif 2024. Untuk mengisi kekosongan jabatan 12 kepala desa tersebut, Bupati Kotim Halikinnor melantik penjabat kepala desa.
Dari 12 kepala desa yang mengundurkan diri sebagai syarat mendaftar bakal calon anggota legislatif, baru tiga orang yang telah menyelesaikan proses penetapan Keputusan Bupati dan dilantik sebagai penjabat kepala desa.
Tiga orang tersebut adalah Arya Agus Wardana sebagai Penjabat Kepala Desa Tinduk, Kecamatan Baamang. Kemudian Zulkarnain sebagai Penjabat Kepala Desa Baampah, Kecamatan Mentaya Hulu dan yang ketiga adalah Muhammad Yusuf sebagai Penjabat Kepala Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tiga penjabat kepala desa tersebut dilakukan oleh Bupati Kotim Halikinnor pada Senin (5/6/2023).
Pada kesempatan itu, Halikinnor menyebut pelantikan sembilan penjabat kepala desa lainnya yang ditunjuk langsung oleh dirinya selaku Bupati, akan dilakukan dalam waktu segera. Sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan kepala desa yang cukup lama.
Bupati Kotim meminta tiga penjabat kades yang baru dilantik untuk selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan kabupaten dalam mengambil keputusan, serta segera mempersiapkan pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan desa.
Diketahui, mundurnya sejumlah kepala desa dari jabatannya dan maju sebagai bakal calon anggota legislatif, dilatarbelakangi berbagai alasan. Mulai dari ingin memperjuangkan kemajuan desa melalui jalur legislatif hingga karena masa jabatan kepala desa yang segera berakhir. (ub/red)