KUALA KAPUAS, katakata.co.id— Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dalam rangka kaji banding terkait pengelolaan sektor pembangunan dan pertambangan.
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Yunaningsih, bersama sejumlah anggota komisi dan staf sekretariat. Mereka disambut hangat oleh pimpinan dan anggota DPRD Tabalong dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat utama.
“Kunjungan ini bertujuan menggali informasi sekaligus menambah wawasan mengenai pola kemitraan pemerintah daerah dengan perusahaan pertambangan,” ujar Yunaningsih, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, fokus kaji banding mencakup berbagai aspek strategis, seperti kontribusi perusahaan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pengelolaan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.
Kabupaten Tabalong dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil mengelola potensi sumber daya alam, khususnya pertambangan batu bara dan mineral, secara berkelanjutan tanpa mengabaikan aspek pembangunan daerah.
Dalam diskusi bersama, pihak DPRD Tabalong memaparkan sejumlah kebijakan yang telah diterapkan, mulai dari regulasi yang ketat, pengawasan lapangan, hingga pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah, legislatif, dan pihak perusahaan.
“Mereka menekankan pentingnya transparansi antara pemerintah, legislatif, dan perusahaan agar manfaat dari sektor pertambangan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Yunaningsih.
Selain sektor pertambangan, kedua belah pihak juga membahas upaya pengembangan ekonomi daerah melalui diversifikasi sektor, seperti pertanian dan perkebunan. Strategi ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap komoditas tambang dan menciptakan ekonomi daerah yang lebih stabil.
Melalui kunjungan ini, Komisi III DPRD Kapuas berharap dapat memperoleh masukan dan best practice yang bisa diadopsi dalam penyusunan kebijakan pembangunan dan pengawasan sektor pertambangan di Kabupaten Kapuas.
Penulis : Ard
Editor : Ika


