PURUK CAHU, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat proses pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Ketua Komisi II DPRD Mura, Bebie, mengatakan bahwa perubahan anggaran merupakan instrumen penting dalam menyesuaikan program pembangunan daerah agar tetap relevan dengan kondisi terkini dan kebutuhan riil masyarakat.
“DPRD berkomitmen memastikan setiap rupiah dalam anggaran perubahan digunakan secara efektif dan tepat sasaran. Tidak boleh ada program yang hanya formalitas tanpa manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bebie, Senin (25/8/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan yang ketat dilakukan agar seluruh program yang telah direncanakan benar-benar berjalan sesuai visi dan misi pembangunan Kabupaten Murung Raya, terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan maupun pelaksanaan anggaran.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan. Kita ingin memastikan bahwa arah kebijakan keuangan daerah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tambahnya.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


