KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapemperda DPRD Mura Belajar Proses Penanganan Pemukiman di Yogyakarta
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Murung Raya

Bapemperda DPRD Mura Belajar Proses Penanganan Pemukiman di Yogyakarta

Kamis, 15 Mei 2025
Bagikan
2 Min Read
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mura melakukan kunjungan kerja ke Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/5) lalu.
Bagikan

YOGYAKARTA,katakata.co.id- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Mura serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Mura melakukan kunjungan kerja ke Jogja Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis (15/5/2025) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk mempelajari keberhasilan proses penanganan pemukiman dan kawasan kumuh agar nantinya dapat menjadi upaya Pemerintah dan DPRD untuk menerapkannya di Kabupaten Murung Raya.

Ketua Bapemperda DPRD Mura, Tuti Marheni mengatakan terdapat beberapa faktor yang mungkin menjadi contoh yang dapat diterapkan dalam penanganan pemukiman dan kawasan rumah kumuh di Kabupaten Murung Raya.

“Salah satunya adalah memahami sosiokultural masyarakat yang menjadi target sebelum mengimplementasikan kegiatan yang dapat menentukan keberhasilan program. Hal lainnya, Pemkab harus mempunyai komitmen yang kuat dan dukungan kebijakkan anggaran cukup agar bisa terealisasi program yang diharapkan agar masyarakat dapat menerima penanganan program tersebut,” jelas Tuti saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jumat (17/5/2025).

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menjelaskan bahwa Kabupaten Murung Raya sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang pemukiman dan kawasan kumuh. Namun demikian, menurutnya dasar hukum masih belum jelas dalam proses konsultasi ke Pemerintah Provinsi setempat.

“Tidak hanya itu, kendala lainnya dalam menjalankan Perda tersebut di Murung Raya bahwa rata-rata kawasan kumuh hampir seluruhnya status bangunan rumah dan tanah milik pribadi masyarakat yang menjadi sulit bagi pemerintah setempat melakukan penataan,” tegasnya.

Tuti Marheni mencontohkan usaha Pemkab Mura dalam penataan yang direncanakan seperti memindahkan para pedagang Pasar Hungan ke Pasar Rakyat Pelita Hulu yang berada di Dermaga Putir Sikan sampai sekarang masih belum berhasil. Hal tersebut dikarenakan pendekatan yang terbilang masih kurang tepat. (ard/red)

TOPIK Bapemperda, DPRD Mura, Yogyakarta
Editor Katakata Kamis, 15 Mei 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026

Berita Terbaru

ASN KemenHAM Kalteng Didorong Perkuat Pemahaman HAM dalam Pelayanan Publik
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 April 2026
Aksi Brutal di Pasar Katingan, Warga Dibacok Parang Saat Coba Amankan Situasi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 30 April 2026
Kalteng Tingkatkan Kapasitas HAM ASN, Dorong Birokrasi Bebas Diskriminasi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 30 April 2026
Vonis Bebas Kasus Internet Seruyan, Dua Terdakwa Menangis Haru Ingin Segera Peluk Keluarga
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 April 2026
Kejari Palangka Raya Tunda Pemeriksaan Prof YL Sebagai Tersangka Dengan Alasan Sakit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 29 April 2026

You Might Also Like

Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Gedung DPRD Palangka Raya (Foto : Nopri)
DPRD Palangka RayaKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

DPRD Palangka Raya Sepakati RAPBD 2026 dan Evaluasi Sepuluh Perda

Selasa, 18 November 2025
DPRD Barito UtaraKalimantan Tengah

Perkuat Perda Pengelolaan Sampah, DPRD Barito Utara Kaji Banding ke Yogyakarta

Sabtu, 6 Desember 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

Ketua DPRD Mura : Setiap Pembangunan Harus Dirasakan Langsung ke Masyarakat

Sabtu, 15 November 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

DPRD Mura Minta Dinas Terkait Lakukan Pembekalan Mengenai Penyusunan Program Desa

Sabtu, 15 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?