KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Gagas Duta Siswa Sadar Hukum, Gandeng SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Sampit
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPendidikanSampit

Bapas Sampit Gagas Duta Siswa Sadar Hukum, Gandeng SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Sampit

Sabtu, 23 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Jajaran Bapas Sampit berkoordinasi dengan SMA Negeri 2 dan SMA Negeri 3 Sampit terkait program Duta Siswa Sadar Hukum, Kamis (21/05/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit mulai mengambil langkah awal dalam pembentukan program Duta Siswa Sadar Hukum dengan melaksanakan koordinasi ke SMA Negeri 2 Sampit dan SMA Negeri 3 Sampit, Kamis (21/05/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Sampit, Endri Elwi Tarigan, bersama jajaran Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sampit. Koordinasi dilakukan sebagai upaya memperkuat edukasi hukum di kalangan pelajar sekaligus membangun karakter generasi muda yang taat aturan.

Program Duta Siswa Sadar Hukum ini menjadi salah satu inovasi unggulan Bapas Sampit yang terintegrasi dengan podcast “Bajakah Ngopi”, program edukasi yang telah berjalan selama dua tahun terakhir. Melalui inovasi tersebut, Bapas Sampit ingin memperluas jangkauan pelayanan dan pembinaan, tidak hanya kepada klien pemasyarakatan, tetapi juga kepada masyarakat umum, khususnya pelajar.

Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang lebih luas dan berdampak bagi masyarakat.

“Komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan prima tidak hanya pada klien pemasyarakatan saja tetapi juga menjangkau pada masyarakat yang lebih luas, salah satunya adalah siswa sekolah. Inovasi Duta Siswa Sadar Hukum yang nantinya erat kaitannya dengan podcast Bajakah Ngopi yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik sesuai dengan pendataan yang telah tim operator lakukan,” ujar Prayudha.

Ia juga menilai program tersebut penting sebagai langkah preventif dalam menekan angka kenakalan remaja serta mengurangi jumlah klien anak di masa mendatang.

“Inovasi ini tidak bisa hanya bergerak pada satuan kerja saja. Kita Bapas Sampit memerlukan kerja sama secara berkelanjutan dengan sekolah juga. Harapannya, dengan adanya inovasi ini, pelajar di Kota Sampit dapat terpilih sebagai figur inspiratif dan pelopor ketaatan hukum bagi teman-teman sekolahnya,” lanjutnya.

Pihak SMA Negeri 2 Sampit dan SMA Negeri 3 Sampit menyambut positif rencana program tersebut. Kedua sekolah berharap kegiatan pembentukan Duta Siswa Sadar Hukum dapat segera direalisasikan dan berjalan optimal dalam memberikan edukasi hukum kepada para siswa.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Sabtu, 23 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Berisiko Tinggi, Ditjenpas Kalteng Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Minggu, 7 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Plea Bargain Dinilai Selaras dengan Kearifan Dayak, Jadi Opsi Penyelesaian Perkara Johannes Tanojo
Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 10 Juni 2026
Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 10 Juni 2026
Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Rabu, 10 Juni 2026
Polisi Gagalkan Peredaran 54 Gram Sabu ke Kalteng, Dua Terduga Pengedar Ditangkap
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 10 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng : Stranas PK Merupakan Instrumen Penting Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Yang Transparan

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Penguatan SIMRS Mandiri, Bupati Kapuas Terima Langsung Kunjungan Lapangan Tim Stranas PK

Rabu, 10 Juni 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

“Empat Tahun Tanpa Kepastian, Fordayak Segel Kantor MTF Terkait Kasus Fidusia CV Cahaya Borneo”

Rabu, 10 Juni 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Rencana Elektrifikasi Desa Barunang, Pemkab Kapuas Fasilitasi Pertemuan

Rabu, 10 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?