KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2026 resmi bergulir.
Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 DPRD Kabupaten Seruyan yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (21/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhtadin. Rapat turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Dalam rapat tersebut, Plh Sekretaris Daerah Seruyan dr. Bahrun Abbas mewakili Bupati Seruyan menyampaikan pidato pengantar pemerintah daerah mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah daerah menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan dalam penyusunan Raperda tersebut. Karena itu, DPRD diharapkan memberikan masukan, kritik dan saran konstruktif selama tahapan pembahasan.
Pemerintah Kabupaten Seruyan juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah. Kolaborasi kedua lembaga dinilai diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Melalui pembahasan secara terbuka dan konstruktif, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan.
Penulis/Editor : Ardi


