KUALA KURUN, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) diminta proaktif mengawasi tenaga kerja asing (TKA) yang masuk tanpa identitas jelas di wilayah setempat.
“Pemkab harus proaktif mengawasi TKA masuk ke wilayah Gumas tanpa ada identitas yang jelas,” tegas Anggota Komisi II DPRD Gumas, Untung Jaya Bangas di Kuala Kurun, Kamis (6/6/2024).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, dengan banyaknya PBS yang berinvestasi di Gumas dapat mengurangi kesempatan lapangan pekerjaan warga lokal. Karena itu pemda melalui intansi terkait agar mendata keberadaan PBS.
“Pemda melalui instansi terkait agar segera mengambil langkah mengawasi penyebaran TKA, baik yang bekerja di perkebunan, pertambangan dan perkayuan serta sektor sektor lainnya,” sebut Untung.
Sebab itu, ia mengingatkan pemkab agar segera melakukan pendataan TKA yang masuk di wilayah Gumas, apakah mereka sebagai pekerja atau identitasnya sebagai kunjungan wisatawan.
Selain itu, sambungnya, pengawasan atau pendataan bukan hanya kepada TKA saja, namun juga tenaga kerja lokal. Masalah ini menjadi rujukan bagi instansi terkait untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.
“Jika ditemukan TKA yang tidak sesuai dengan peraturan, maka instansi terkait harus mengambil tindakan dengan memberi teguran terhadap perusahaan tersebut,” tegas Untung. (hr/red)


