PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Perubahan masa jabatan komisaris hingga pengusulan calon direksi menjadi agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah, Jumat (30/10/2026).
Rapat yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng tersebut dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dan membahas sejumlah langkah penyesuaian dalam struktur pengelolaan perusahaan.
Salah satu poin yang dibahas adalah perubahan masa jabatan komisaris. Jika sebelumnya masa bakti ditetapkan selama lima tahun, melalui RUPSLB tersebut diusulkan penyesuaian menjadi empat tahun.
Edy Pratowo menjelaskan, perubahan itu dilakukan dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Utamanya kemudian mengurangi masa bakti komisaris menjadi dari lima tahun menjadi empat tahun,” kata Edy kepada awak media seusai rapat.
Selain penyesuaian masa jabatan komisaris, rapat juga membahas pengusulan dua nama, yakni Oskar dan Rusdi, untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keduanya diproyeksikan mengisi posisi direksi, salah satunya pada bidang penjaminan. Namun, penetapan calon tersebut masih harus melalui tahapan penilaian dan persetujuan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Usulan dua nama, Pak Oskar dan Pak Rusdi, untuk mengikuti tes di OJK sebagai salah satunya direktur, salah satu direktur penjaminan di Jamkrida,” ujarnya.
Dalam keterangannya, Edy juga menyebut posisi Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng saat ini dijabat Rio Kriswana, menggantikan pejabat sebelumnya, Eko Multazam.
Ia menegaskan, RUPSLB menjadi forum penting bagi para pemegang saham untuk menetapkan keputusan strategis perusahaan. Keputusan yang dihasilkan harus memenuhi persyaratan dan mekanisme persetujuan pemegang saham.
Adapun pemegang saham PT Jamkrida Kalteng terdiri dari Gubernur Kalimantan Tengah dan para bupati di wilayah Kalteng sebagai perwakilan pemegang saham daerah.
Melalui agenda tersebut, pemerintah daerah bersama para pemegang saham membahas penyesuaian tata kelola serta penguatan jajaran pengelola PT Jamkrida Kalteng.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


