KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polres Bartim Ungkap Peredaran Narkoba, Sita Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Bagikan
3 Min Read
Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji bersama unsur Forkopimda saat konferensi pers pengungkapan dua kasus peredaran narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti sabu dan ekstasi di Polres Bartim, Kamis (15/10/2026).
Bagikan

BARITO TIMUR, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Timur (Bartim), Kalimantan Tengah, mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam kurun lima hari pada akhir September 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima tersangka dengan barang bukti 562,14 gram sabu dan 38 butir pil ekstasi.

 

Selain narkotika, petugas turut menyita satu unit mobil, dua sepeda motor, lima telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp3.201.000.

 

Dua kasus tersebut terungkap di wilayah hukum Polsek Dusun Tengah dan Polsek Dusun Timur. Pengungkapan ini kemudian dipaparkan dalam konferensi pers yang dirangkai dengan pemusnahan barang bukti di Polres Bartim, Kamis (15/10/2026).

 

Kasus pertama diungkap pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Negara Buntok–Ampah, tepat di depan Mapolsek Dusun Tengah, Kelurahan Ampah Kota. Polisi mengamankan tiga pria berinisial AH (31), K (39), dan MM (25).

 

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita lima paket sabu dengan berat 507,63 gram bruto serta 38 butir pil ekstasi.

 

Selanjutnya, pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.20 WIB, polisi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di sebuah rumah di Desa Sumur RT 3, Kecamatan Dusun Timur. Dua pria berinisial AS (51) dan AJI (44) diamankan bersama satu paket sabu seberat 54,51 gram bruto.

 

Kelima tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Bartim untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Barito Timur AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kedua kasus tersebut.

 

Barang bukti yang dimusnahkan dari kasus pertama berupa sabu seberat 489,51 gram netto dan 30 butir ekstasi. Sementara dari kasus kedua, sabu yang dimusnahkan memiliki berat 51,42 gram netto.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, sampel kristal putih yang diuji mengandung metamfetamina. Adapun hasil pemeriksaan tablet menunjukkan adanya kandungan MDMA dan ketamine.

 

AKBP Iqbal menyampaikan bahwa pengungkapan kedua kasus tersebut diperkirakan berpotensi menyelamatkan 11.318 jiwa. Estimasi tersebut dihitung berdasarkan asumsi satu gram narkotika dapat dikonsumsi oleh 20 orang.

 

Polisi juga memperkirakan nilai barang bukti mencapai Rp1.011.852.000, dengan asumsi harga rata-rata Rp1,8 juta per gram.

 

“Saya mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika. Warga yang mengetahui atau melihat dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba segera melaporkannya,” pesan AKBP Iqbal.

 

Ia menegaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Barito Timur dalam memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba, khususnya generasi muda.

 

Polres Bartim juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor  : Ardi

Editor Katakata Jumat, 16 Oktober 2026 21:47
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10

Berita Terbaru

Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama
Kalimantan Tengah Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Karhutla Masih Terjadi, Bupati Seruyan Minta Seluruh Sektor Siaga
Pemkab Seruyan Kamis, 15 Oktober 2026 22:08
Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng, Tekankan Program Nyata
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 15 Oktober 2026 21:00

You Might Also Like

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Polda Kalteng Usut 12 Korporasi, Satu Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla

Jumat, 16 Oktober 2026 21:43
Kalimantan Tengah

Ikhtiar di Tengah Kemarau Panjang, Polres Barsel Gelar Shalat Istisqa dan Doa Lintas Agama

Jumat, 16 Oktober 2026 19:21
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Aisyah Thisia Lantik Pengurus PAW DWP Kalteng, Tekankan Program Nyata

Kamis, 15 Oktober 2026 21:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?