KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan

Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Bagikan
4 Min Read
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus berdarah yang terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Senin (31/8/2026) sore.
Bagikan

KATINGAN,katakata.co.id – Kasus tragedi meninggalnya tiga anggota kepolisian dari Polres Katingan yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto menyisakan harapan yang besar terhadap delapan tersangka, salah satunya datang dari Keluarga Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra.

Paman almarhum, Alberto Segah, meminta aparat penegak hukum mengusut secara tuntas kasus yang menyebabkan meninggalnya Yudhi di Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.

“Keluarga berharap proses hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan berkeadilan,” Katanya saat ditemui, Senin (5/10/2026).

Menurut Alberto, keluarga meminta aparat tidak menutup-nutupi penanganan perkara tersebut. Ia menilai kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi masyarakat mengenai dampak buruk narkoba dan berbagai persoalan yang dapat berujung pada hilangnya nyawa seseorang.

“Keluarga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menghukum seberat-beratnya pelaku yang telah menghilangkan nyawa ponakan kami. Jangan ditutup-tutupi kasus ini,” ujar Alberto.

Ia menegaskan keluarga ingin agar hukum benar-benar ditegakkan secara adil. Alberto juga berharap pihak yang bertanggung jawab atas kematian Yudi dapat dijerat dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

“Intinya, keluarga meminta supaya pasal mengenai pembunuhan terhadap ponakan kami diterapkan dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Alberto juga mengungkapkan kekecewaan keluarga terhadap proses penanganan perkara yang dinilainya berjalan cukup lambat.

Ia menyebut keluarga telah berupaya mendatangi sejumlah instansi penegak hukum untuk mempertanyakan perkembangan kasus tersebut.

“Kasus ini kelihatannya lambat sekali prosesnya. Kami dari keluarga sudah menghadap Polda dan menghadap kejaksaan. Kami baru menerima kabar sekarang ini, sudah hampir tiga bulan lebih kalau tidak salah. Jadi sangat lambat sekali dan kami sangat kecewa,” ungkapnya.

Keluarga, lanjut Alberto, juga mengaku tidak mendapatkan komunikasi secara rutin dari penyidik terkait perkembangan proses penyidikan.

“Tidak ada komunikasi dari penyidik kepada keluarga untuk memberitahukan tentang penyidikan,” ujarnya.

Menurut dia, saat keluarga mendatangi Polda sekitar Agustus lalu, pihak keluarga sempat mendapat informasi bahwa mereka akan diundang ketika proses rekonstruksi dilakukan. Namun, undangan tersebut disebut tidak pernah diterima keluarga.

“Pada saat kami menghadap Polda, pihak Polda menyatakan kami akan diundang pada saat rekonstruksi. Tapi pada saat rekonstruksi, keluarga tidak diundang sama sekali,” tutur Alberto.

Atas kondisi tersebut, keluarga berharap penyidik dapat melakukan penanganan perkara secara profesional serta mempertimbangkan seluruh informasi dan bahan yang disampaikan pihak keluarga.

Alberto mengatakan keluarga telah berupaya menyampaikan sejumlah hal kepada aparat agar kasus tersebut dapat ditangani secara menyeluruh.

“Harapan kami, penyidik melakukan penyidikan dan penanganan kasus ini secara profesional dan adil,” tegasnya.

Keluarga juga berharap penerapan pasal dalam perkara tersebut dapat dilakukan secara tepat sesuai fakta dan hasil penyidikan, termasuk apabila unsur pembunuhan berencana memang terbukti.

“Kami meminta agar pasal yang diterapkan sesuai dengan perbuatan pelaku dan memberikan hukuman maksimal apabila memang terbukti secara hukum,” katanya.

Alberto menambahkan, keluarga tidak ingin kasus yang menimpa Yudhi kembali terjadi kepada orang lain. Karena itu, mereka meminta proses hukum berjalan transparan hingga perkara tersebut memperoleh kepastian hukum.

“Jangan sampai ada korban lain lagi. Biar hukum ini betul-betul ditegakkan secara adil,” pungkas Alberto Segah, paman almarhum Yudhi Perdana Putra.

Kasus tersebut bermula ketika personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan terhadap dugaan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari.

Namun, operasi tersebut berubah menjadi tragedi. Personel kepolisian yang tengah menjalankan tugas mendapat serangan hingga menyebabkan tiga anggota Polri gugur yakni yakni Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana dan Ipda Anumerta Sumariyanto.

Dimana atas insiden tersebut Polda Kalteng menetapkan delapan tersangka yakni Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M. Lupie, Bio, Ramblan alias Busu dan Perie.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

 

 

TOPIK dugaanpembunuhan, Katingan, kejatikalteng, mabespolri, Narkotika, poldakalteng, Polri, TumbangKalemei
Editor Katakata Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Orang Tua Korban Kejahatan Seksual Anak di Palangka Raya Desak Polisi Tahan Kembali Tersangka
Rabu, 9 September 2026 15:49

Berita Terbaru

Hakim PN Palangka Raya Tolak Praperadilan DW, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 17:05
Bapas Sampit Dorong Klien Kenali Diri dan Bangun Komitmen Perubahan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:58
Klien PB Bapas Sampit Belajar Bertani, Didorong Mandiri Lewat Hidroponik
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 5 Oktober 2026 14:53
Tinjau Dua UPT, Kakanwil Ditjenpas Kalteng Minta Jangan Ada Penambahan Fasilitas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 5 Oktober 2026 12:50
Posyandu DWP PUPR Barsel Kembali Digelar, Perkuat Kepedulian terhadap Kesehatan
Dinas PUPR Barito Selatan Minggu, 4 Oktober 2026 21:54

You Might Also Like

InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Kejati Kalteng Soroti Keterangan Saksi yang Berubah, Dugaan Perintangan Perkara Didalami

Kamis, 1 Oktober 2026 22:16
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Suriansyah Halim Soroti Dugaan Pengarahan Saksi, Sebut Nama Danny Paulus Hendak Dihilangkan

Kamis, 1 Oktober 2026 20:46
InternasionalKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Bantah Arahkan Saksi, Advokat Mahfud Ungkap Kesepakatan Dengan Danny Paulus

Kamis, 1 Oktober 2026 19:35
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Sidang Korupsi Zircon, PH Herbowo Ragukan Keterangan Mahfud soal Danny Paulus

Kamis, 1 Oktober 2026 21:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?