KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Seruyan Desak Kejelasan Kebun Masyarakat 20 Persen PT BAP
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Pemkab SeruyanSeruyan

Pemkab Seruyan Desak Kejelasan Kebun Masyarakat 20 Persen PT BAP

Rabu, 30 September 2026 12:22
Bagikan
2 Min Read
Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menyampaikan aspirasi terkait kebun masyarakat 20 persen PT BAP, Senin (28/9/2026).
Bagikan

JAKARTA, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Seruyan bersama perwakilan masyarakat meminta kejelasan terkait realisasi kewajiban fasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar (FPKMS) sebesar 20 persen oleh PT Binasawit Abadipratama (PT BAP).

Persoalan tersebut dibahas dalam audiensi yang digelar di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Dalam audiensi, Pemkab Seruyan dan masyarakat mempertanyakan dasar serta pelaksanaan kewajiban pembangunan kebun masyarakat yang dikaitkan dengan Pakta Integritas Akta Notaris Nomor 12 Tahun 2020.

Mereka juga meminta kejelasan mengenai kesesuaian kewajiban tersebut dengan SK Penetapan Batas Areal Pelepasan Kawasan Hutan Nomor 1417 Tahun 2024.

Berdasarkan data yang disampaikan, PT BAP memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) seluas 17.221 hektare berdasarkan SK Bupati Seruyan Nomor 188.45/192/2015. Izin tersebut merupakan hasil penggabungan dari PT Agromandiri Perdana sejak 2006.

Masyarakat meminta perusahaan segera merealisasikan pembangunan fisik kebun masyarakat sebesar 20 persen dari areal yang menjadi dasar kewajiban perusahaan. Tuntutan tersebut mengacu pada sejumlah dokumen perizinan dan ketentuan yang menjadi dasar pelaksanaan FPKMS.

Namun, hingga audiensi berlangsung, realisasi kewajiban tersebut masih menjadi persoalan. Perbedaan pemahaman mengenai dasar hukum serta bentuk pemenuhan kewajiban FPKMS disebut menjadi salah satu kendala dalam proses pelaksanaannya.

Untuk memastikan duduk persoalan, pihak terkait akan melakukan penelaahan terhadap dokumen perizinan dan ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban pembangunan kebun masyarakat.

Hasil penelaahan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada 30 September 2026.

 

Penulis/Editor : Ardi

Editor Katakata Rabu, 30 September 2026 12:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08

Berita Terbaru

Bupati Seruyan Kawal Dana Talangan Plasma untuk Warga Desa Lanpasa
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 30 September 2026 12:41
Pemkab Seruyan Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 30 September 2026 12:15
Pemkab Seruyan Siapkan Raperda Pendidikan, Akses dan Mutu Jadi Fokus
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 30 September 2026 12:09
Wabup Supian Dorong Paguyuban PWMK dan Paku Wojo Jadi Mitra Pembangunan Seruyan
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 30 September 2026 11:59
Dekranasda Seruyan Promosikan Wastra Lokal di Kriyanusa 2026
Pemkab Seruyan Seruyan Rabu, 30 September 2026 11:54

You Might Also Like

Pemkab SeruyanSeruyan

Bupati Seruyan Kawal Dana Talangan Plasma untuk Warga Desa Lanpasa

Rabu, 30 September 2026 12:41
Pemkab SeruyanSeruyan

Pemkab Seruyan Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur dalam Perubahan APBD 2026

Rabu, 30 September 2026 12:15
Pemkab SeruyanSeruyan

Pemkab Seruyan Siapkan Raperda Pendidikan, Akses dan Mutu Jadi Fokus

Rabu, 30 September 2026 12:10
Pemkab SeruyanSeruyan

Wabup Supian Dorong Paguyuban PWMK dan Paku Wojo Jadi Mitra Pembangunan Seruyan

Rabu, 30 September 2026 12:00
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?