SAMPIT, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menyiapkan pemetaan potensi perkebunan kelapa dalam melalui pendataan pekebun di sejumlah wilayah.
Pendataan tersebut dinilai penting, untuk mengetahui secara lebih jelas jumlah pekebun, kondisi perkebunan serta sebaran komoditas kelapa dalam yang selama ini berkembang di Kotim.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kotim, Yephi Hartady Periyanto mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi sebagai langkah awal sebelum pendataan dilaksanakan. Rapat tersebut digelar di Kecamatan Mentaya Hilir Selatan.
“Pendataan itu menjadi langkah awal untuk memperoleh data yang akurat mengenai pekebun kelapa dalam, sehingga nantinya dapat menjadi dasar dalam perencanaan pengembangan komoditas kelapa dalam di Kotim,” kata Yephi, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, keberadaan data yang valid akan membantu pemerintah memetakan potensi kelapa dalam secara lebih terukur. Informasi tersebut mencakup jumlah pekebun hingga kondisi perkebunan yang mereka kelola.
Data tersebut nantinya dapat digunakan dalam menentukan program pemerintah di sektor perkebunan, termasuk penyusunan kegiatan dan pembiayaan agar bantuan maupun intervensi yang diberikan lebih sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Pengembangan kelapa dalam juga tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi. Pemerintah daerah berharap, komoditas tersebut dapat menjadi salah satu sumber penghasilan yang mendukung kesejahteraan masyarakat lokal.
“Melalui koordinasi dan pendataan yang baik, potensi kelapa dalam diharapkan dapat terus dikembangkan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun,” tambahnya.
Pada tahap awal, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan dan Teluk Sampit menjadi wilayah prioritas pendataan. Kedua kecamatan tersebut dinilai memiliki sebaran perkebunan kelapa dalam yang cukup luas.
Dengan adanya pemetaan tersebut, Pemkab Kotim diharapkan memiliki gambaran yang lebih lengkap mengenai potensi kelapa dalam di daerah. Hasil pendataan selanjutnya akan menjadi salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan pengembangan komoditas tersebut.
Langkah ini sekaligus diarahkan untuk memastikan pengembangan sektor perkebunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi para pekebun di Kotim.
Penulis/Editor : Juniardi


