KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi

Selasa, 8 September 2026 15:22
Bagikan
3 Min Read
Penyidik Kejari Palangka Raya saat menyita sejumlah barang bukti di Kantor KPU Kota Palangka Raya, Selasa (28/4/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya masih mengintensifkan penyidikan perkara dugaan penyimpangan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya.

Penyidik saat ini terus memeriksa sejumlah saksi, termasuk staf dan pejabat pada bagian teknis KPU Kota Palangka Raya. Di sisi lain, dokumen pertanggungjawaban atau Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sebelumnya disita juga tengah dirangkum dan dianalisis.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Palangka Raya, Hadiarto, mengatakan pemeriksaan saksi masih berlangsung hingga Senin (7/9/2026). Pemanggilan dilakukan terhadap sejumlah pihak dari berbagai subbagian di lingkungan KPU.

“Pemeriksaan saksi masih berjalan. Banyak yang diperiksa. Subbagian teknis segala macam yang diperiksa,” kata Hadiarto.

Ia menambahkan, jumlah keseluruhan saksi yang telah diperiksa belum dapat dipastikan karena proses pemeriksaan masih berjalan.

“Kalau memberikan info pasti data, jadi saya tidak terlalu memantau lagi,” ujarnya.

Selain keterangan saksi, penyidik juga mengandalkan sejumlah dokumen yang telah diamankan dalam proses penggeledahan sebelumnya. Bukti tersebut kini sedang dihimpun untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Masih keterangan saksi. Terus kan bukti-bukti SPJ kemarin ada yang sudah kita sita. Lagi dirangkum, diolah,” jelasnya.

Hadiarto menegaskan, seluruh hasil penyidikan nantinya akan menjadi bahan untuk proses audit guna mengetahui ada atau tidaknya kerugian negara.

“Data hasil pemeriksaan nanti kalau sudah selesai semuanya, dimintakan audit. Ini belum, belum rampung lagi,” pungkasnya.

Geledah Kantor KPU

Sebelumnya, penyidik Kejari Palangka Raya melakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Palangka Raya pada 28 April 2026.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan 10 kardus berisi berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang dinilai berkaitan dengan perkara.

Sejumlah barang bukti disebut berasal dari ruang kerja bendahara KPU Palangka Raya. Selain dokumen dan perangkat elektronik, penyidik juga mengamankan stempel serta nota-nota.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tahun anggaran 2023–2024.

Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti yang telah diamankan. Para pejabat maupun pihak terkait di lingkungan KPU Kota Palangka Raya juga berpotensi kembali dipanggil untuk memberikan keterangan terkait dokumen dan barang bukti tersebut.

Hingga kini, proses penyidikan masih berlangsung dan belum sampai pada tahap akhir.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Selasa, 8 September 2026 15:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Tuntutan Mati Kasus Sabu 8,4 Kg Kandas, Diwan Divonis Penjara Seumur Hidup
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 8 September 2026 14:54
Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 8 September 2026 10:08
Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 8 September 2026 07:43
Dorong Digitalisasi hingga Pelosok, Seruyan Distribusikan Starlink
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:13
Pemkab Seruyan Tegaskan Perusahaan Wajib Aktif Cegah dan Tangani Karhutla
Pemkab Seruyan Seruyan Senin, 7 September 2026 23:04

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Tuntutan Mati Kasus Sabu 8,4 Kg Kandas, Diwan Divonis Penjara Seumur Hidup

Selasa, 8 September 2026 14:54
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Matangkan Tata Kelola Anggaran dan Perkuat Solidaritas Pegawai

Selasa, 8 September 2026 10:09
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemerintah dan Perusahaan Perkuat Sinergi Cegah Karhutla di Kalteng

Selasa, 8 September 2026 07:43
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?