PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugiyarto, meminta seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disiplin menjalankan setiap ketentuan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Menurutnya, kepatuhan terhadap SOP menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan pangan sekaligus mencegah terjadinya kasus keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Sepanjang SPPG bekerja sesuai SOP, program ini pasti berjalan baik. Namun, detail sekecil apa pun di lapangan wajib dimonitor secara saksama,” ujar Sugiyarto, Rabu (5/8/2026).
Ia menekankan, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan pada saat makanan siap dibagikan. Pengendalian mutu harus diterapkan sejak bahan pangan diterima di dapur hingga makanan sampai kepada penerima manfaat.
Menurutnya, setiap tahapan harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, termasuk waktu pengadaan bahan, proses pencucian, pemotongan, penyimpanan, hingga pengolahan makanan.
“Rantai proses ini harus dicermati penuh oleh para pengelola. Kalau SOP ini diabaikan, kejadian fatal seperti keracunan makanan bisa saja terjadi,” tegasnya.
Politikus Fraksi Gerindra tersebut menjelaskan, setiap jenis bahan pangan memiliki karakteristik dan batas waktu penyimpanan maupun pengolahan yang berbeda. Karena itu, pengelolaan bahan baku membutuhkan ketelitian agar tidak terjadi kerusakan yang berpotensi mengganggu keamanan makanan.
Ia juga mengingatkan seluruh petugas SPPG untuk menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara disiplin. Termasuk tenaga ahli gizi yang memiliki peran penting dalam memastikan kualitas serta sirkulasi bahan makanan tetap sesuai ketentuan.
“Semua unsur pelaksana harus disiplin, karena pengendalian mutu makanan bukan hanya tanggung jawab satu orang. Setiap tahapan harus berjalan sesuai tugas dan prosedur yang telah ditetapkan,” katanya.
Dari sisi pengawasan legislatif, Sugiyarto mengatakan DPRD Kalteng terus mengikuti perkembangan pelaksanaan program MBG, termasuk ketentuan baru yang diterbitkan BGN.
DPRD Kalteng juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sejumlah kebijakan terkait pelaksanaan program tersebut. Komunikasi dengan perwakilan BGN di tingkat provinsi dinilai perlu terus diperkuat agar setiap perubahan regulasi maupun SOP dapat segera dipahami dan diterapkan oleh seluruh SPPG.
Sugiyarto menegaskan, program MBG harus dilaksanakan dengan mengedepankan standar keamanan dan kualitas pangan. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari jaminan bahwa makanan tersebut aman dan memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat.
“Sekali lagi, saya hanya mengingatkan apa yang sudah digariskan oleh BGN. Ikuti aturan yang berlaku, taati SOP, dan laksanakan sebaik-baiknya agar program ini benar-benar membawa manfaat bagi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


