PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya membutuhkan partisipasi seluruh pihak. Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengapresiasi keterlibatan berbagai unsur dalam upaya penanganan karhutla di lapangan.
Hal tersebut disampaikan Subandi saat diwawancarai wartawan pasca pelaksanaan sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Selasa (18/8/2026).
Menurutnya, DPRD melalui fungsi pengawasan turut mendorong agar penanganan karhutla dapat berjalan optimal, termasuk memastikan dukungan anggaran tidak menjadi kendala.
“Penanganan hutan dan lahan ini perlu partisipasi semua pihak. Nah, kami dari DPRD salah satunya adalah melakukan pengawasan,” ujar Subandi.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan berbagai komponen dalam penanganan karhutla, mulai dari TNI, Polri, BPBD, Damkar hingga para relawan yang turut bergerak di lapangan.
“Kami apresiasi, semua komponen sudah melakukan yang terbaik, TNI, Polri, BPBD, Damkar dan termasuk para relawan,” katanya.
Di sisi lain, Subandi menilai apabila masih terdapat kendala administratif maupun proses anggaran yang berpotensi menghambat penanganan karhutla, pemerintah kota perlu segera menyelesaikannya.
“Manakala tadi ada ganjalan atau hambatan mengenai administrasi proses anggaran, kami mendorong pemerintah kota segera menyelesaikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD juga siap mendorong penambahan anggaran apabila kebutuhan penanganan karhutla masih diperlukan. Usulan tersebut dapat dibahas dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Bahkan kami pada saat perubahan APBD, kalau memang anggaran itu diperlukan, kami akan usul pemerintah kota untuk ditambah di perubahan itu,” jelasnya.
Subandi menegaskan, dukungan anggaran tidak boleh menjadi hambatan dalam upaya penanganan karhutla di Kota Palangka Raya. Terlebih, penanganan karhutla membutuhkan respons cepat dan kolaborasi seluruh pihak.
“Intinya, penanganan kebakaran hutan dan lahan tidak ada persoalan dengan anggaran,” pungkas Subandi.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


