PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendorong Pemerintah Kota Palangka Raya mengkaji program bantuan persalinan bagi warga yang melahirkan di fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Usulan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPRD Kota Palangka Raya melakukan studi banding ke Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Dalam kunjungan itu, pihaknya mempelajari sejumlah program pelayanan kesehatan yang diterapkan daerah tersebut.
Arif mengatakan, salah satu program yang menarik perhatian adalah pemberian bantuan sebesar Rp300 ribu kepada setiap warga yang melahirkan di puskesmas. Menurutnya, kebijakan tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan selama dan setelah proses persalinan.
“Program bantuan ini sangat baik karena memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang melahirkan. Kami berharap program serupa dapat diterapkan di Kota Palangka Raya,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai, keunggulan program tersebut terletak pada penerapannya yang bersifat universal. Bantuan diberikan kepada seluruh warga yang melahirkan di puskesmas tanpa membedakan kondisi ekonomi maupun latar belakang penerima.
“Bantuan itu diberikan kepada seluruh warga yang melahirkan di puskesmas, tanpa syarat harus masuk kategori miskin. Jadi semua warga memiliki hak yang sama,” tuturnya.
Arif menilai kebijakan tersebut dapat menjadi bentuk dukungan pemerintah terhadap ibu dan anak sekaligus mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas kesehatan yang memiliki tenaga medis serta sarana memadai. Ia berharap Pemko Palangka Raya dapat mengkaji program tersebut secara serius sebagai salah satu upaya memperkuat pelayanan kesehatan ibu dan anak serta meringankan beban keluarga.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


