PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Rencana penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya mendapat perhatian dari Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Sudarto.
Ia meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru mengambil keputusan dan memastikan setiap rencana penataan kelembagaan melalui kajian yang komprehensif. Menurutnya, reorganisasi OPD harus mampu menciptakan birokrasi yang lebih ramping dan efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penataan kelembagaan pemerintah harus bertujuan meningkatkan efisiensi birokrasi, mempercepat pelayanan publik, dan memastikan penggunaan anggaran menjadi lebih optimal,” ujar Sudarto.
Menurutnya, kondisi keuangan daerah harus menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan struktur organisasi perangkat daerah. Penggabungan OPD dinilai dapat menjadi solusi apabila mampu menekan beban belanja operasional tanpa mengganggu tugas dan fungsi pelayanan.
“Penataan atau penggabungan OPD harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Jangan sampai struktur organisasi terlalu besar sehingga membebani APBD, tetapi pelayanan kepada masyarakat justru tidak maksimal,” katanya.
Sudarto menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh hanya diukur dari berkurangnya jumlah perangkat atau belanja operasional. Pemerintah juga harus memastikan beban kerja, kebutuhan sumber daya manusia, serta efektivitas pelayanan tetap berjalan secara optimal.
“Kalau memang penggabungan itu bisa mengurangi beban biaya operasional dan pelayanan tetap berjalan dengan baik, tentu hal itu layak dipertimbangkan,” ucapnya.
Ia menambahkan, setiap kebijakan reorganisasi harus didasarkan pada kajian yang jelas dan menyeluruh agar tidak menimbulkan persoalan baru dalam pelaksanaan pemerintahan.
“Efisiensi anggaran harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja pemerintah daerah. Jangan hanya mengejar penghematan, tetapi kualitas pelayanan juga harus menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Sudarto berharap DPRD dilibatkan dalam pembahasan rencana penataan OPD sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Kami berharap ada pembahasan bersama sehingga kebijakan yang diambil tepat sasaran dan mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, serta akuntabel,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


