PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Ketua Harian Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah, Prof. Dr. Andrie Elia Embang, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam upaya mengantisipasi masih maraknya peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Andrie Elia saat hadir dalam sidang adat terkait dugaan perkara peredaran obat terlarang yang melibatkan Imar alias Kacong di Betang Hadurut, Kota Palangka Raya, Kamis (13/8/2026).
Dalam keterangannya, Andrie Elia menyebut dirinya hadir sebagai orang tua, tokoh masyarakat Dayak sekaligus Ketua Harian DAD Provinsi Kalimantan Tengah. Ia memberikan apresiasi terhadap kegiatan yang dilakukan secara sukarela oleh organisasi masyarakat dalam membantu mengantisipasi peredaran narkoba di tengah masyarakat.
Menurutnya, narkoba merupakan persoalan yang merusak kehidupan dan menjadi ancaman serius bagi generasi penerus, khususnya di Kalimantan Tengah.
Ia menegaskan, persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan hukum negara, tetapi juga menjadi perhatian dalam kehidupan masyarakat dan hukum adat.
Karena itu, Andrie Elia mengajak para pemangku adat untuk tidak takut mengambil bagian dalam upaya pencegahan peredaran narkoba.
“Para pemangku adat jangan takut untuk bisa bersama-sama menyelesaikan secara preventif terhadap peredaran narkoba, khususnya di Kalimantan Tengah dan di Tanah Dayak,” ujarnya.
Sinergi Hukum Negara dan Hukum Adat

Andrie Elia juga menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga adat dengan lembaga hukum dalam menangani persoalan narkoba.
Menurutnya, penyelesaian persoalan di masyarakat harus tetap memperhatikan hukum negara dan hukum adat dengan membangun koordinasi yang baik antarlembaga.
“Secara hukum negara, hukum adat, bahwa menyelesaikan persoalan narkoba ini adalah tugas kita bersama,” katanya.
Ia menyebut tokoh adat, organisasi kemasyarakatan dan berbagai elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk ikut mengambil bagian dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkoba.
GDAN Dinilai Punya Peran Penting
Dalam kesempatan tersebut, Andrie Elia juga menilai gerakan organisasi masyarakat Dayak memiliki peran penting dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
“Gerakan organisasi masyarakat Dayak ini nanti akan menjadi garda terdepan untuk menyelamatkan generasi Dayak dan menyelamatkan bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, upaya memerangi narkoba membutuhkan keterlibatan bersama, bukan hanya aparat penegak hukum. Masyarakat, tokoh adat dan organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran dalam melakukan langkah-langkah pencegahan.
Andrie Elia juga menyinggung pentingnya perhatian terhadap korban penyalahgunaan narkoba serta perlindungan bagi pihak-pihak yang berkaitan dengan penanganan perkara, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kehadirannya dalam sidang adat tersebut, Andrie Elia menegaskan dukungannya terhadap gerakan masyarakat yang berupaya mencegah peredaran narkoba di Kalimantan Tengah.
Menurutnya, sinergi antara hukum negara, hukum adat dan seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan masyarakat serta menyelamatkan generasi penerus dari ancaman narkoba.
Penulis : Wiyandri
Editor: Ardi


