PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Pemerintah Kota Palangka Raya bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Palangka Raya menggelar acara Pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) dan Ekspose Statistik Sektoral Kelurahan Pahandut, Kelurahan Panarung, dan Kelurahan Tanjung Pinang. Kegiatan ini berlangsung di aula Peteng Karuhei 2 Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa (4/8/2026).
Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pencanangan Kelurahan Cantik tersebut.
“Kelurahan Cinta Statistik merupakan program percepatan penguatan statistik sektoral secara nasional yang dilaksanakan pada tingkat pemerintahan terkecil. Program ini juga merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” ucapnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung program tersebut dengan diterbitkannya Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 31 Tahun 2021.
Aturan ini hadir untuk menjamin ketersediaan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan bagi para pemangku kepentingan, sekaligus menjadi pijakan kuat dalam penyusunan rencana dan penetapan kebijakan publik.
Peraturan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka memenuhi kebutuhan data statistik, khususnya statistik sektoral yang dibutuhkan pemerintah dalam melaksanakan perencanaan dan evaluasi pembangunan yang dilaksanakan.
Melalui program Kelurahan Cantik, Zaini berharap lahir aparat kelurahan yang cakap data sehingga mampu menyajikan informasi akurat demi pembangunan daerah yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam agenda tersebut Kepala BPS Kota Palangka Raya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, perwakilan Forkopimda Kota Palangka Raya, serta para camat dan lurah se-Kota Palangka Raya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


