JAKARTA,katakata.co.id – Sejumlah organisasi pers, institusi pendidikan, pemerintah, hingga organisasi masyarakat sipil resmi mendeklarasikan Koalisi Keberlanjutan Media (KKM) sebagai wadah kolaborasi untuk memperkuat masa depan jurnalisme di Indonesia. Deklarasi berlangsung di Gedung IASTH Lantai 6, Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Koalisi ini lahir sebagai forum bersama untuk mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi industri media, mulai dari keberlanjutan bisnis, perlindungan jurnalis, penguatan regulasi, hingga terciptanya ekosistem informasi yang sehat.
Deklarasi dibacakan oleh perwakilan presidium, yakni Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara (UMN) FX Lilik Dwi Mardjianto, Sekretaris Jenderal AJI Bayu Wardhana, dan Direktur Eksekutif AMSI Elin Y. Kristanti.
Pada tahap awal, KKM beranggotakan 20 organisasi yang berasal dari unsur perusahaan pers, organisasi profesi jurnalis, perguruan tinggi, hingga lembaga pendukung kebebasan pers. Selain itu, koalisi juga didukung enam mitra strategis, antara lain Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Digital, Bappenas, BBC Media Action, International Federation of Journalists (IFJ), serta Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB).
Presidium pertama yang akan memfasilitasi jalannya koalisi selama satu tahun terdiri dari AJI, AMSI, dan UMN, sebelum nantinya dilakukan sistem rotasi.
Ketua Umum AJI, Nany Afrida, mengatakan pembentukan koalisi menjadi langkah awal dalam menyatukan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan media di Indonesia.
“Ini baru titik awal, dan masih akan ada tantangan ke depan yang akan dialami,” ujar Nany Afrida.
Dalam menjalankan programnya, KKM telah menyusun enam agenda utama atau peta jalan, yakni membangun kesepahaman mengenai informasi berkualitas bagi publik, memperkuat regulasi dan tata kelola media, mendorong mekanisme dana publik, mencegah kekerasan terhadap jurnalis, memperkuat fondasi finansial media, serta meningkatkan peran masyarakat dalam ekosistem informasi.
Usai deklarasi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bertajuk Dana Jurnalisme untuk Media Berkelanjutan yang menghadirkan Direktur Ekosistem Media Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Farida Dewi Maharani, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi, Ketua Program Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Dr. Eriyanto, serta Pengurus AJI Indonesia Prof. Masduki.
Dalam paparannya, Prof. Masduki menegaskan bahwa keberlangsungan jurnalisme merupakan kepentingan publik sehingga memerlukan dukungan dari berbagai pihak.
“Harus ada gerakan kolektif. Jurnalisme adalah public goods yang sangat penting bagi kehidupan bangsa. Artinya, krisis dalam jurnalisme juga merupakan krisis yang berkaitan dengan masa depan generasi bangsa ini,” tegas Masduki.
Sementara itu, Farida Dewi Maharani menyampaikan bahwa media tidak hanya berfungsi sebagai industri, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial untuk menyediakan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
“Keberlanjutan media harus ditopang bersama oleh berbagai pemangku kepentingan. Kita perlu memastikan media yang terus tumbuh adalah media yang kredibel, karena media merupakan salah satu pilar demokrasi,” kata Farida.
Senada dengan itu, Anggota Dewan Pers Dahlan Dahi menilai keberadaan Dana Jurnalisme harus difokuskan untuk menjaga fungsi jurnalisme sebagai kepentingan publik, bukan semata-mata menopang perusahaan media.
“Dana jurnalisme menjadi instrumen yang bagus untuk menyelamatkan jurnalisme,” ujarnya.
Sedangkan Dr. Eriyanto mengingatkan bahwa jurnalisme merupakan kebutuhan publik sehingga mekanisme pendanaan yang dibangun harus tetap menjaga independensi media melalui sumber pembiayaan yang beragam. Menurutnya, keberagaman pendanaan menjadi salah satu syarat penting agar media tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan independen.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


