PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palangka Raya menjadi momentum bagi jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalimantan Tengah untuk menegaskan komitmen dalam memberikan pembinaan, perlindungan, dan pemenuhan hak pendidikan bagi anak binaan.
Kegiatan yang digelar pada Kamis (23/7/2026) itu mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta dihadiri Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, bersama pejabat administrator, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palangka Raya, unsur Forkopimda, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, perwakilan Pemerintah Kota Palangka Raya, Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, empat anak binaan menerima Surat Keputusan Remisi Hari Anak Nasional dengan pengurangan masa pidana selama satu hingga tiga bulan. Selain itu, dua anak binaan juga menerima ijazah Paket B dan Paket C serta beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan pendidikan mereka.
Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, Hensah, mengatakan dukungan berbagai pihak sangat dibutuhkan agar proses pembinaan di LPKA dapat berjalan optimal dan mampu mempersiapkan anak binaan kembali ke masyarakat dengan bekal yang lebih baik.
“Terima kasih atas kehadiran seluruh tamu undangan dalam peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026. Dukungan seluruh stakeholder menjadi kekuatan bagi kami untuk terus menghadirkan pembinaan yang berkualitas bagi anak binaan agar mereka memiliki bekal menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” ujar Hensah.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas pembinaan meski masih menghadapi berbagai keterbatasan sarana dan prasarana.
“Dengan segala keterbatasan yang ada, kami akan terus berusaha mendidik dan membina anak binaan di LPKA. Kami juga membuka ruang kolaborasi dengan seluruh pihak agar anak-anak ini dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih pintar, bertanggung jawab, dan memiliki masa depan yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, yang membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya, menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk memperoleh kesempatan memperbaiki masa depannya.
“Negara berkewajiban memastikan tidak ada satu pun anak yang kehilangan masa depannya, termasuk anak binaan di LPKA. Hari ini bukan sekadar penyerahan pengurangan masa pidana, tetapi menjadi pengingat bahwa setiap anak masih memiliki kesempatan untuk belajar, berubah, dan menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan,” ucapnya.
Pemerintah Kota Palangka Raya juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemasyarakatan yang terus memberikan pembinaan dan pendampingan secara berkelanjutan kepada anak binaan.
Diharapkan, peningkatan kualitas pelayanan, integritas, dan akuntabilitas di lingkungan pemasyarakatan dapat semakin mendukung terwujudnya proses pembinaan yang efektif, sehingga anak binaan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Penulis : Wiyandri


