KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampitUncategorized

Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan

Kamis, 16 Juli 2026 11:58 8 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Sidang TPP Bapas Kelas II Sampit membahas usulan pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 klien pemasyarakatan, Selasa (14/7/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) untuk membahas usulan pencabutan Program Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap 30 klien pemasyarakatan. Sidang yang berlangsung pada Selasa (14/7/2026) tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap klien yang diduga melanggar ketentuan selama menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.

Sidang dipimpin Ketua TPP, Reza Febriansyah, yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Seksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD). Kegiatan ini diikuti pejabat struktural serta para Pembimbing Kemasyarakatan yang memberikan penilaian terhadap setiap usulan berdasarkan hasil pengawasan, laporan dugaan pelanggaran, dan dokumen pendukung yang telah dikumpulkan.

Dalam forum tersebut, setiap kasus dibahas secara menyeluruh untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip objektivitas, akuntabilitas, serta keadilan.

Kepala Bapas Kelas II Sampit, Prayudha Rachmadany, menegaskan bahwa hak integrasi, termasuk Pembebasan Bersyarat, harus diimbangi dengan kepatuhan klien terhadap seluruh syarat yang telah ditetapkan.

“Program Pembebasan Bersyarat merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan. Namun, hak tersebut juga disertai kewajiban yang harus dipatuhi. Apabila terdapat pelanggaran yang memenuhi unsur untuk dilakukan pencabutan, maka prosesnya harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Prayudha.

Hasil sidang menyimpulkan sebanyak 30 usulan pencabutan Program Pembebasan Bersyarat dinyatakan layak untuk diproses ke tahap berikutnya. Seluruh berkas selanjutnya akan diunggah ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai bagian dari proses administrasi sebelum mendapatkan penetapan dari instansi yang berwenang.

Prayudha menambahkan, Bapas Sampit akan terus mengoptimalkan fungsi pembimbingan, pengawasan, dan pengendalian terhadap klien pemasyarakatan guna memastikan pelaksanaan program integrasi berjalan sesuai aturan.

“Melalui Sidang TPP yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur, kami ingin memastikan penyelenggaraan program integrasi berlangsung tertib, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan,” pungkasnya.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, bpsdmkemenimipas, ditjenpas, DitjenpasKalteng, guardandguide, Hensah, Kalteng, kemenimipas, kemenimipasprima, Pemasyarakatan, Polres Kotim, Prayudharachmadany
Editor Katakata Kamis, 16 Juli 2026 11:58
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Agustiar Sabran Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 13:07
Linae Victoria Aden Resmi Jabat Sekda Kalteng Definitif
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 12:29
Anggota DPRD Barut Dorong Giat Gowes Bareng Dilaksanakan Rutin Untuk Pola Hidup Sehat
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Kamis, 16 Juli 2026 06:13
Legislator DPRD Barut Nilai 02SN Momentum Cetak Atlet Muda
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Kamis, 16 Juli 2026 06:09
Pemkab Gunung Mas Titip Lima Isu Prioritas kepada Mahasiswa KKN UPR
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Kamis, 16 Juli 2026 06:06

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Perkuat Deteksi Dini, Bapas Sampit Bangun Jejaring Pengawasan Klien hingga Tingkat Desa

Selasa, 14 Juli 2026 10:17
Kalimantan TengahOlahragaPalangka RayaPemprov Kalteng

Final Turnamen Bola Voli Kapolda CUP II Dihadiri Gubernur Kalteng

Selasa, 14 Juli 2026 05:36
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Dewan Pengurus Kadin Kalteng Masa Bakti 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 11 Juli 2026 11:06
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Dua ABH dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Pencurian di Polsek Baamang

Jumat, 10 Juli 2026 17:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?