PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika dalam rangka pelaksanaan Operasi Antik Telabang 2026. Seorang pria berinisial M.A.R. (26) diamankan petugas di sebuah barak di Jalan Pandan Sari, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku di lokasi.
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 4,42 gram. Selain itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu bungkus plastik klip, sedotan plastik yang telah dimodifikasi, satu unit timbangan digital, satu kantong berwarna hitam, serta satu unit telepon genggam Redmi 13X warna hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Selanjutnya, yang bersangkutan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Atas perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’Dang, S.T., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Palangka Raya dalam mendukung keberhasilan Operasi Antik Telabang 2026 sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Yonika.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


