KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap Bareskrim, Lima Lainnya Dipindahkan ke Polda Kalteng
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPeristiwa

Tiga Terduga Pelaku Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap Bareskrim, Lima Lainnya Dipindahkan ke Polda Kalteng

Jumat, 10 Juli 2026 15:56 13 Dibaca
Bagikan
3 Min Read
Tiga terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan menjalani perawatan medis usai diamankan tim gabungan Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026), sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mencatat perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel polisi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.

Tiga terduga pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian berhasil diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026). Ketiganya diketahui berinisial B, P, dan R, yang disebut sebagai Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu.

Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga terduga pelaku kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.

“Iya benar, diamankan Bareskrim,” kata Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).

Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.

Selain tiga terduga pelaku tersebut, lima orang yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan juga telah dipindahkan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis malam. Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkotika yang diduga berada di atas mereka.

Sementara itu, personel Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L, mengungkapkan ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga tidak hanya terkait jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi penggerebekan berlangsung.

Dalam proses penangkapan, petugas disebut memberikan tindakan tegas setelah para terduga pelaku melakukan perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Setelah ditangkap di Samarinda, ketiganya diterbangkan ke Jakarta dan tiba pada Kamis malam sekitar pukul 23.32 WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum diperiksa secara intensif oleh penyidik.

Kasus ini berawal dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang bersenjata tajam hingga terjadi penyerangan.

Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian Mabes Polri yang membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku sekaligus mengungkap jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu penyerangan.

Hingga kini, penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Jumat, 10 Juli 2026 15:56
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38

Berita Terbaru

Surat Terbuka Untuk Mendiktisaintek: Ketika Suara Senat Meruntuhkan Klaim Survei di UPR
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 10 Juli 2026 23:02
Bapas Sampit Dampingi Dua ABH dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Pencurian di Polsek Baamang
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 10 Juli 2026 17:29
Rahmat Nasution Hamka Siap Kembali Pimpin KADIN Kalteng, Fokus Cetak Wirausaha dan Perluas Peluang Kerja
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 10 Juli 2026 16:57
Bapas Sampit Optimalkan Pelayanan Wajib Lapor, Pastikan Pembimbingan Klien Berjalan Efektif
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 10 Juli 2026 15:35
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemprov Kalteng Jumat, 10 Juli 2026 14:48

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Surat Terbuka Untuk Mendiktisaintek: Ketika Suara Senat Meruntuhkan Klaim Survei di UPR

Jumat, 10 Juli 2026 23:08
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Dampingi Dua ABH dalam Pemeriksaan Dugaan Kasus Pencurian di Polsek Baamang

Jumat, 10 Juli 2026 17:49
Kalimantan TengahPalangka Raya

Rahmat Nasution Hamka Siap Kembali Pimpin KADIN Kalteng, Fokus Cetak Wirausaha dan Perluas Peluang Kerja

Jumat, 10 Juli 2026 16:57
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Optimalkan Pelayanan Wajib Lapor, Pastikan Pembimbingan Klien Berjalan Efektif

Jumat, 10 Juli 2026 15:55
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?