PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali mencatat perkembangan signifikan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap anggota Satresnarkoba Polres Katingan yang menewaskan tiga personel polisi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah.
Tiga terduga pelaku yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian berhasil diamankan di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis (9/7/2026). Ketiganya diketahui berinisial B, P, dan R, yang disebut sebagai Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu.
Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan ketiga terduga pelaku kini telah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri.
“Iya benar, diamankan Bareskrim,” kata Dodik saat dikonfirmasi, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku serta mengembangkan penyidikan guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika.
Selain tiga terduga pelaku tersebut, lima orang yang sebelumnya diamankan di Kabupaten Katingan juga telah dipindahkan ke Mapolda Kalimantan Tengah pada Kamis malam. Kelimanya berinisial S alias A, R, N, Y, dan L untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membenarkan penangkapan Bio, Perie, dan Ramlan alias Busu. Ketiganya akan menjalani pemeriksaan intensif sekaligus pengembangan penyidikan terhadap jaringan narkotika yang diduga berada di atas mereka.
Sementara itu, personel Satgas NIC Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol. Kelly L, mengungkapkan ketiga terduga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka di wilayah Kalimantan Timur.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, ketiganya diduga tidak hanya terkait jaringan peredaran narkotika, tetapi juga terlibat dalam penyerangan terhadap personel kepolisian saat operasi penggerebekan berlangsung.
Dalam proses penangkapan, petugas disebut memberikan tindakan tegas setelah para terduga pelaku melakukan perlawanan. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah mandau, senjata api, handy talky (HT), telepon genggam, tas, serta sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.
Setelah ditangkap di Samarinda, ketiganya diterbangkan ke Jakarta dan tiba pada Kamis malam sekitar pukul 23.32 WIB. Mereka kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati sebelum diperiksa secara intensif oleh penyidik.
Kasus ini berawal dari operasi pemberantasan narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Katingan di Desa Tumbang Kalemei pada Rabu (1/7/2026) dini hari. Saat melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi sabu, petugas mendapat perlawanan dari sekelompok orang bersenjata tajam hingga terjadi penyerangan.
Dalam insiden tersebut, tiga anggota Satresnarkoba Polres Katingan gugur saat menjalankan tugas. Peristiwa itu kemudian menjadi perhatian Mabes Polri yang membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku sekaligus mengungkap jaringan narkotika yang diduga menjadi pemicu penyerangan.
Hingga kini, penyidik terus melakukan pengembangan guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


