SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit menggelar rapat insidentil teknis yang melibatkan jajaran Subseksi Bimbingan Klien Dewasa, Subseksi Bimbingan Klien Anak, serta seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK), di Aula Tengah Bapas Sampit, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rachmadany, sebagai upaya memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Sistem Pemasyarakatan.
Dalam arahannya, Prayudha menekankan pentingnya meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap klien melalui pelaksanaan visitasi yang melibatkan pemerintah desa maupun kelurahan setempat.
“Kita gencarkan kembali pelaksanaan kegiatan visitasi bersama dengan kantor kelurahan dan desa setempat karena dengan kegiatan itu, Pembimbing Kemasyarakatan dapat melakukan pengawasan dengan mudah dan minim risiko,” ujar Prayudha.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Pembimbing Kemasyarakatan yang menjalankan tugas dinas luar diperkenankan menggunakan seragam taktikal. Menurutnya, penggunaan seragam tersebut akan lebih mendukung aktivitas lapangan, khususnya saat melaksanakan pengawasan terhadap klien.
Tak hanya membahas teknis pengawasan, Kabapas Sampit juga mengingatkan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan agar segera menindaklanjuti proses pencabutan program Pembebasan Bersyarat (PB) bagi klien yang saat ini masih menjalani masa pidana di Lapas Sampit sesuai ketentuan yang berlaku.
Rapat berlangsung secara interaktif dengan diwarnai berbagai masukan, pertanyaan, serta usulan dari para Pembimbing Kemasyarakatan terkait pelaksanaan fungsi pengawasan di lapangan. Forum tersebut menjadi ruang diskusi untuk mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas.
Melalui rapat teknis ini, Bapas Sampit berharap koordinasi dan komunikasi antarpetugas semakin kuat sehingga pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, profesional, dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kinerja Balai Pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


