KATINGAN,katakata.co.id– Mencuatnya kasus dugaan bandar sabu di Kabupaten Katingan yang meyerang anggota polri sehingga yang satu anggota meninggal dunia memicu keprihatinan berbagai elemen masyarakat.
Salah satunya datang dari Warga Dayak sekaligus Sekretaris GDAN, Dr. Ari Yunus Hendrawan, yang mendesak aparat penegak hukum (APH) bertindak cepat dan tegas demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Menurut Ari Yunus, proses penegakan hukum harus dilakukan secara maksimal sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta aparat segera menggelar razia atau penyisiran di sejumlah lokasi yang dinilai rawan guna mencegah adanya senjata tajam, senjata api, maupun benda berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kekerasan.
“Aparat penegak hukum harus segera bergerak melakukan penyisiran di setiap tempat. Jangan sampai masih ada senjata tajam, senjata api, atau benda apa pun yang dapat digunakan untuk menyerang orang lain,” tegas Ari.
Ia juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menetapkan wilayah yang menjadi pusat aktivitas jaringan narkoba sebagai kawasan dengan pengawasan khusus karena ancaman yang ditimbulkan sudah sangat serius.
“Negara tidak boleh kalah dengan bandar narkoba. Peredaran gelap narkotika merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa sehingga penanganannya juga harus dilakukan dengan langkah-langkah yang luar biasa,” ujarnya.
Ari mengingatkan masyarakat agar tidak lagi memandang peredaran gelap narkoba sebagai tindak pidana biasa atau bahkan sepele. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan sangat luas karena merusak masa depan generasi bangsa, termasuk generasi Dayak.
“Jangan pernah lagi menganggap peredaran gelap narkoba seperti tindak pidana ringan. Ini adalah kejahatan luar biasa yang harus ditindak dengan cara luar biasa,” katanya.
Lebih lanjut, Ari menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang latar belakang suku maupun agama.
“Apa pun suku dan agamanya, para bandar narkoba adalah musuh bersama. Mereka telah merusak masa depan generasi. Sudah saatnya masyarakat bersatu untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman narkoba.
“Kalau tidak sekarang, kapan lagi. Kalau bukan kita, siapa lagi. Isen Mulang,” pungkas Ari.
Kasus dugaan bandar sabu di Kabupaten Katingan diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam memerangi peredaran gelap narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


