KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Pemerasan Miliaran ke Polda Kalteng, Minta Publik Hormati Proses Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Bagikan
3 Min Read
Kuasa Hukum A, Eko Andik Pribadi, S.H.
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Menyikapi pemberitaan yang berkembang di ruang publik terkait laporan yang diajukan SADP melalui kuasa hukumnya, Dr. Ari Yunus Hendrawan, ke Polda Kalimantan Tengah terhadap mantan istrinya AT dalam persoalan keluarga yang saat ini sedang diproses secara hukum.

Tim kuasa hukum yang mewakili klien berinisial AT mengonfirmasi telah melaporkan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman ke Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng), Jumat (12/6/2026).

Laporan tersebut diajukan menyusul berkembangnya sejumlah pemberitaan dan dinamika yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Menurut kuasa hukum, langkah hukum tersebut ditempuh untuk meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan perbuatan yang dinilai merugikan klien mereka.

Kuasa hukum A, Dr. Wikarya F. Dirun, S.H., M.H., CIL, mengatakan laporan yang disampaikan berkaitan dengan dugaan adanya permintaan sejumlah uang yang disertai tekanan tertentu kepada kliennya.

“Pada tanggal 12 Juni 2026, klien kami telah mengajukan laporan atau pengaduan kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah. Laporan tersebut pada pokoknya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan/atau pengancaman,” ujar Wikarya dalam keterangan tertulisnya.

Ia menjelaskan, salah satu substansi laporan tersebut menyangkut dugaan permintaan uang damai senilai Rp10 miliar yang menurut kliennya dikaitkan dengan ancaman akan ditempuh langkah-langkah hukum tertentu.

“Dugaan tersebut antara lain berkaitan dengan adanya permintaan uang damai sebesar Rp10.000.000.000 yang menurut klien kami dihubungkan dengan ancaman akan ditempuh langkah-langkah hukum tertentu serta tindakan lain yang menimbulkan tekanan psikologis, sosial, dan reputasional,” katanya.

Lebih lanjut, pihaknya menyebut seluruh dokumen, komunikasi, serta alat bukti yang menjadi dasar laporan telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Eko Andik Pribadi, S.H., menegaskan pihaknya memilih untuk tidak membuka materi pembuktian ke ruang publik karena proses hukum saat ini telah berjalan.

“Karena perkara ini telah berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum, kami memilih untuk tidak membuka materi pembuktian maupun berpolemik melalui media massa. Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan percaya bahwa seluruh fakta yang relevan akan diuji secara objektif oleh pihak yang berwenang,” tegas Eko.

Selain itu, tim kuasa hukum juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dalam memberikan pernyataan maupun membangun opini yang berpotensi berdampak terhadap anak yang terkait dalam perkara tersebut.

“Kami mengharapkan seluruh pihak dapat menahan diri untuk tidak membangun narasi yang berpotensi menimbulkan dampak psikologis maupun sosial terhadap anak yang seharusnya tetap memperoleh perlindungan, privasi, dan kepentingan terbaik bagi tumbuh kembangnya,” pungkasnya.

Penulis/Editor : Ardi

TOPIK dugaanpemerasan, poldakalteng, wikaryafdirun
Editor Katakata Sabtu, 13 Juni 2026 15:28
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Maulid Nabi Muhammad SAW di Kampung Puntun Jadi Momentum Perkuat Gerakan Perang Melawan Narkoba
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 12 September 2026 19:02
Pemkab Kapuas Berkomitmen Tetap Laksanakan Program Unggulan Rp 1 Miliar 1 Desa
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Sabtu, 12 September 2026 12:02
Bupati Barut Minta Perusahaan Terlibat Langsung Melakukan Pencegahan Karhutla
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:54
Peduli Masyarakat Terdampak Karhutla, Pemkab Barut Berikan Bantuan Ratusan Paket Sembako
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:51
Bupati Barut : Semangat Gotong Royong dan Peduli Terhadap Lingkungan jadi Nilai Utama
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Utara Sabtu, 12 September 2026 11:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?