SAMPIT, katakata.co.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berharap, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat perkuat pendampingan dalam upaya menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan.
Potensi kemarau panjang akibat fenomena el nino, membuat Kotim menjadi salah satu daerah di Kalteng yang cukup rawan terhadap ancaman Karhutla.
Oleh sebab itu BPBD Kotim menilai, dukungan dari pemerintah provinsi sangat dibutuhkan. Terutama untuk memperkuat langkah-langkah yang telah dilakukan daerah dalam mengantisipasi bencana.
“Kami harapkan provinsi bisa menjadi pendamping kami dalam hal penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, Kamis (4/6/2026).
Dalam menghadapi ancaman karhutla, BPBD Kotim telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari penyediaan sumber daya, penyusunan rencana aksi, hingga koordinasi dengan berbagai pihak.
“Kami sudah melakukan berbagai langkah persiapan, termasuk sumber daya yang dimiliki, serta koordinasi dengan berbagai pihak,” katanya.
Meski demikian, tantangan dalam penanganan karhutla masih cukup besar, terutama dari sisi operasional dan pembiayaan. Karena itu, pendampingan dari pemerintah provinsi dianggap dapat memberikan dukungan tambahan.
“Dengan adanya pendampingan itu, tentunya bisa memberikan ruang tambahan baik dari sisi operasional maupun pembiayaan. Karena dari sisi pembiayaan memang menjadi tantangan tersendiri,” ungkap Multazam.
Disamping itu, BPBD Kotim juga berharap Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kalteng, dapat kembali mengaktifkan pos-pos Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah rawan karhutla.
Keberadaan MPA dinilai sangat penting, untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan dini kebakaran.
“Kami mengharapkan BPBPK Kalteng bisa kembali mengaktifkan pos-pos Masyarakat Peduli Api di wilayah Kotim, terutama di delapan kecamatan rawan karhutla seperti yang pernah dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, keberadaan MPA mampu menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan menangani titik api sebelum kebakaran meluas.
“Diharapkan hal ini bisa menjadi garda terdepan dalam penanganan karhutla, minimal menanggulangi titik-titik api awal,” ucapnya.
Sebagai langkah keseriusan dalam menghadapi ancaman bencana tersebut, Pemkab Kotim telah menetapkan status siaga darurat karhutla dan kekeringan bahkan sebelum kemarau datang. Status siaga berlangsung 185 hari, terhitung sejak 8 April lalu hingga 10 Oktober 2026 mendatang.
Penulis : Ardi
EDitor : Ika


