KUALA KURUN,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menetapkan Status Siaga II menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Status siaga tersebut berlaku mulai 1 Agustus hingga 31 Oktober 2026 sebagai langkah antisipasi memasuki puncak musim kemarau.
Keputusan itu ditetapkan Bupati Gunung Mas, Jaya S. Monong, setelah menerima paparan dari Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunung Mas, Karya, mengenai kondisi cuaca, potensi kebakaran, serta rekomendasi dari aparat keamanan.
Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, desa hingga damang kepala adat, meningkatkan upaya pencegahan karhutla melalui sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami juga meminta seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunung Mas agar mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dini dan bersinergi dengan tim di lapangan,” tegas Jaya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Gunung Mas, Karya, mengungkapkan bahwa berdasarkan Kajian Risiko Bencana Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023–2027, tingkat risiko karhutla di daerah tersebut berada pada kategori tinggi.
Ia menjelaskan, berdasarkan data hotspot periode Januari hingga 15 Juli 2026, tercatat sebanyak 242 titik panas dengan peningkatan signifikan pada Juli. Titik panas paling banyak ditemukan di Kecamatan Manuhing, yakni mencapai 80 titik.
“Sedangkan berdasarkan data hotspot bulan Januari sampai dengan 15 Juli 2026, di Kabupaten Gunung Mas ada 242 titik panas. Hotspot tersebar di berbagai kecamatan dan paling banyak berada di Kecamatan Manuhing sebanyak 80 titik,” ujar Karya.
Selain itu, sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026, BPBD mencatat terdapat 16 kejadian karhutla, terdiri dari 14 lokasi di Kecamatan Kurun dan dua lokasi di Kecamatan Tewah.
Menurut Karya, prakiraan cuaca menunjukkan curah hujan pada Agustus hingga Oktober 2026 berada pada kategori rendah hingga menengah, sementara sifat hujan diprediksi berada di bawah normal. Awal musim kemarau di Kabupaten Gunung Mas juga diperkirakan berlangsung pada Agustus hingga September 2026.
Menghadapi kondisi tersebut, BPBD telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi, di antaranya sosialisasi pencegahan karhutla secara langsung maupun melalui media sosial, pemasangan spanduk, penyebaran leaflet di 12 kecamatan, hingga pembentukan posko siaga.
“Kami juga akan mendirikan Posko Siaga Karhutla selama 30 hari di empat kecamatan, yaitu Kurun, Tewah, Sepang, dan Rungan. Selain itu akan dilaksanakan patroli darat di 12 kecamatan, pemantauan udara, serta pelatihan bagi masyarakat peduli api,” jelasnya.
Apabila kebakaran hutan dan lahan terjadi, BPBD Gunung Mas telah menyiapkan langkah penanganan berupa pemantauan udara menggunakan drone dan pelaksanaan pemadaman darat guna menekan meluasnya titik api.
Penulis: Ardi
Editor : Ika


