NANGA BULIK,katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Pada tahun 2026, Pemkab Lamandau mengalokasikan anggaran sebesar Rp15,1 miliar untuk program BPJS Kesehatan Gratis kelas III.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi 35.191 warga melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang iurannya ditanggung pemerintah daerah.
Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menegaskan bahwa sektor kesehatan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, keberadaan program BPJS gratis sangat penting agar masyarakat tidak terkendala biaya ketika membutuhkan pelayanan medis.
“Pemerintah daerah ingin memastikan seluruh masyarakat Lamandau memiliki perlindungan kesehatan yang memadai. Karena itu, pembiayaan BPJS gratis terus kami lanjutkan agar warga bisa memperoleh layanan kesehatan yang layak,” kata Rizky, Minggu (24/5/2026).
Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 1 Mei 2026, Kabupaten Lamandau berhasil mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC). Capaian kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerah tersebut mencapai 115.446 jiwa atau sekitar 98,36 persen dari total penduduk sebanyak 117.368 jiwa.
Sementara itu, jumlah peserta aktif JKN tercatat sebanyak 93.962 jiwa atau 80,06 persen dari total penduduk. Persentase tersebut dinilai telah memenuhi standar keaktifan peserta dalam program UHC nasional.
Selain peserta PBPU Pemda, kepesertaan JKN di Lamandau juga terdiri dari 28.217 pekerja penerima upah badan usaha, 14.347 pekerja penerima upah penyelenggara negara, 12.677 peserta PBI dari pemerintah pusat, 2.828 peserta mandiri, 697 peserta bukan pekerja, dan lima peserta dari segmen lainnya.
Rizky menambahkan, pemerintah daerah juga akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada masyarakat penerima bantuan iuran PBPU Pemda agar mengetahui kepesertaan mereka telah dijamin oleh Pemkab Lamandau.
“Dengan adanya pemberitahuan tersebut, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengetahui bahwa pemerintah daerah hadir memberikan perlindungan kesehatan,” ujarnya.
Melalui dukungan anggaran tersebut, Pemkab Lamandau berharap pelayanan kesehatan masyarakat semakin optimal dan tidak ada warga yang kesulitan memperoleh akses kesehatan akibat keterbatasan biaya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ika


