KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

ArtikelKalimantan Tengah

BPOM Ambil Alih Pengawasan Vape Mulai Juli 2026, Fokus Cegah Penyalahgunaan

Senin, 18 Mei 2026
Bagikan
2 Min Read
Rokok elektronik (vape) yang beredar di pasaran akan diawasi ketat oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran produk ilegal.
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi akan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok elektronik atau vape di Indonesia mulai Juli 2026. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi penyalahgunaan, terutama penggunaan cairan vape yang mengandung zat berbahaya hingga narkotika.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa kebijakan pengawasan tersebut berbasis kajian ilmiah dan tidak dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menilai wacana pelarangan total vape yang sempat diusulkan Badan Narkotika Nasional (BNN) perlu dipertimbangkan secara komprehensif.

“Penentuan pelarangan harus didasarkan pada bukti ilmiah yang jelas. Produk yang terbukti berbahaya itulah yang akan dilarang,” ujarnya, Minggu (17/5/2026).

Taruna menjelaskan, hingga saat ini produk vape legal yang beredar melalui jalur resmi belum ditemukan mengandung narkotika. Justru, kasus penyalahgunaan lebih banyak berasal dari produk ilegal yang tidak memiliki pita cukai.

Hal senada juga disampaikan oleh Supiyanto dari BNN, yang menyebutkan bahwa cairan vape bermasalah umumnya berasal dari peredaran ilegal di pasaran.

Pengawasan vape oleh BPOM sendiri memiliki dasar hukum yang jelas, yakni melalui Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 serta aturan turunannya dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, vape masih dikategorikan sebagai produk legal yang dapat beredar dengan pengawasan ketat.

BPOM pun diminta untuk mengoptimalkan perannya sebelum pemerintah mengambil keputusan lebih jauh terkait pelarangan menyeluruh.

“Kami akan memilah secara tegas, mana produk yang diperbolehkan dan mana yang harus dilarang. Tidak bisa digeneralisasi,” tegas Taruna.

Ke depan, BPOM memastikan pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh melalui jaringan unit pelaksana teknis di berbagai daerah. Selain itu, sinergi dengan BNN akan terus diperkuat guna mencegah penyalahgunaan vape sebagai sarana peredaran narkotika.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ririn Binti

Editor Katakata Senin, 18 Mei 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Kabar Gembira, Pemprov Kalteng Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Juli 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 18 Mei 2026
Rumah Kosong di Ampah Kota Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta
Kalimantan Tengah Peristiwa Senin, 18 Mei 2026
Penggerebekan di Kuala Pembuang, Polisi Sita 25 Paket Sabu dari Terduga Pengedar
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Seruyan Senin, 18 Mei 2026
Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Toko, Warga Palangka Raya Sempat Curiga karena Sulit Dihubungi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Senin, 18 Mei 2026
Pangkalan LPG di Buntok Terbakar, Satu Rumah Warga Ludes, Mobil Damkar Tabrak Pagar Kantor Bupati
Kalimantan Tengah Pemkab Barito Selatan Peristiwa Senin, 18 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kabar Gembira, Pemprov Kalteng Beri Keringanan Pajak Kendaraan hingga Juli 2026

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Rumah Kosong di Ampah Kota Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp100 Juta

Senin, 18 Mei 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahSeruyan

Penggerebekan di Kuala Pembuang, Polisi Sita 25 Paket Sabu dari Terduga Pengedar

Senin, 18 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Lansia Ditemukan Tak Bernyawa di Dalam Toko, Warga Palangka Raya Sempat Curiga karena Sulit Dihubungi

Senin, 18 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?