KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU

Kamis, 7 Mei 2026 15:08
Bagikan
3 Min Read
Pemerintah Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU, Kamis (7/5/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Lonjakan antrean bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Kota Palangka Raya memicu respons cepat dari pemerintah daerah.

Warga dilaporkan harus menunggu hingga dua jam untuk mengisi BBM, sementara keberadaan pedagang eceran yang biasanya membantu justru berkurang dalam beberapa hari terakhir.

Pemerintah Kota Palangka Raya bersama sejumlah instansi terkait langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa SPBU, Kamis (7/5/2026). Lokasi yang disasar antara lain SPBU di Jalan G. Obos, Yos Sudarso, dan kawasan Keminting.

Kegiatan ini melibatkan Satpol PP kota dan provinsi, DPKUKMP, Dinas Perhubungan, serta pihak Pertamina.

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya, Fajar Bhakti, menegaskan bahwa sidak dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab utama antrean panjang tersebut.

“Kami ingin mengetahui secara pasti apa yang menjadi akar persoalan antrean BBM ini, sehingga nantinya bisa diambil langkah atau kebijakan yang tepat dalam pengaturan distribusi,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil pemantauan lapangan akan menjadi bahan evaluasi bersama lintas instansi agar solusi yang diterapkan tidak merugikan masyarakat luas.

Fajar juga menyinggung peran pedagang BBM eceran yang dinilai dapat membantu mengurai antrean, asalkan tetap mematuhi batas harga yang wajar.

“Penjualan BBM secara eceran silakan saja, tetapi harus dalam batas harga yang wajar. Ini bisa menjadi alternatif bagi masyarakat yang tidak ingin mengantre lama,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak Pertamina memastikan bahwa pasokan BBM di wilayah Palangka Raya masih dalam kondisi aman. Sales Branch Manager Kalteng V Gas PT Pertamina Patra Niaga, Bagas Wicaksana, menyebut distribusi berjalan normal setiap hari.

“Stok BBM di SPBU kami pastikan aman dan penyaluran terus dilakukan secara rutin,” katanya.

Menurut Bagas, antrean panjang lebih disebabkan meningkatnya permintaan masyarakat yang dipicu isu kelangkaan BBM, sehingga memunculkan fenomena panic buying.

“Yang terjadi di lapangan adalah masyarakat membeli BBM secara bersamaan dalam jumlah lebih banyak karena kekhawatiran akan kelangkaan,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pertamina telah menginstruksikan beberapa SPBU untuk memperpanjang jam operasional hingga 24 jam, dengan jaminan ketersediaan stok tetap terjaga.

“Jika SPBU beroperasi penuh 24 jam, maka suplai juga kami pastikan aman. Meski ada sedikit kendala distribusi akibat tingginya aktivitas, penyaluran tetap berjalan,” tambahnya.

Pertamina juga membuka peluang penambahan stok jika kebutuhan masyarakat meningkat. Saat ini, ketahanan stok BBM di Palangka Raya disebut masih mencukupi, dengan estimasi Pertalite bertahan sekitar 6,5 hari dan Pertamax 5,5 hari.

Pemerintah dan Pertamina mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan guna menghindari penumpukan antrean dan menjaga kelancaran distribusi. Diharapkan, kondisi ini dapat kembali normal dalam waktu dekat.

Penulis: Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK AntrianPanjang, BBM, fairidnaparin, Kalteng, pemkopalangkaraya, PTPertaminaPatraNiaga
Editor Katakata Kamis, 7 Mei 2026 15:08
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58
Surat Terbuka GDAN: Jangan Biarkan Mafia Narkoba Di Puntun Merampas Masa Depan Generasi Penerus Bangsa
Selasa, 14 Juli 2026 22:20
Surat Terbuka Untuk Mendiktisaintek: Ketika Suara Senat Meruntuhkan Klaim Survei di UPR
Jumat, 10 Juli 2026 23:02

Berita Terbaru

Ditjenpas Kalteng Perkuat Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 10 Agustus 2026 08:35
Kuasa Hukum Nadya Grestyana Bantah Keterlibatan dalam Dugaan Korupsi Pascasarjana UPR
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 9 Agustus 2026 22:47
Sambut HUT ke-81 RI, IKWI Kalteng Gerakkan Gaya Hidup Sehat Lewat Senam Bersama
Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Minggu, 9 Agustus 2026 14:57
Puluhan Pelajar Terpilih di Gumas Ikuti Pusdiklat Calon Anggota Paskibaraka
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemkab Gunung Mas Minggu, 9 Agustus 2026 14:50
Bupati Gumas Berkomitmen Percepat Upaya Pemerataan Air Bersih Bagi Masyarakat Kelurahan Tehang
Gumas Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Minggu, 9 Agustus 2026 14:46

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Perkuat Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga

Senin, 10 Agustus 2026 08:35
Kalimantan TengahPalangka Raya

Ditjenpas Kalteng Gelar Aksi Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 14:51
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT ke 81 RI, PLN UPT Balikpapan Hadirkan Program Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

Kamis, 6 Agustus 2026 14:46
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Peringati HUT RI dan Hari Anak, PLN UPT Balikpapan Gelar Program Goes To School

Kamis, 6 Agustus 2026 11:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?