KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pemkab Kapuas Gelar Rakor Tindak Lanjut Hasil Pendaftaran Ulang Penghuni NSD dan Rusun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Gelar Rakor Tindak Lanjut Hasil Pendaftaran Ulang Penghuni NSD dan Rusun

Selasa, 28 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pendaftaran ulang penghuni New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun).
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id- Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pendaftaran ulang penghuni New Site Development (NSD) dan Rumah Susun (Rusun).

“Kegiatan bertujuan untuk mengevaluasi hasil pendaftaran ulang sekaligus merumuskan langkah strategis dalam penataan hunian yang lebih tertib dan tepat sasaran,” kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas, Romulus, saat memimpin rapat tersebut di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kapuas, Selasa (28/4/2026).

Romulus menegaskan bahwa validitas data menjadi hal utama dalam proses penataan hunian.

“Data yang akurat sangat penting agar kebijakan yang diambil tepat sasaran. Kita ingin memastikan bahwa hunian ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam menindaklanjuti hasil pendataan tersebut.

“Sinergi antar perangkat daerah harus diperkuat, sehingga seluruh proses, mulai dari pendataan hingga penetapan kebijakan, dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” tambahnya.

Berdasarkan hasil rapat yang tertuang dalam berita acara, Pemkab Kapuas melalui Disperkimtan setempat, akan segera menyusun regulasi berupa Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang pengelolaan NSD dan Rusun.

Penyusunan regulasi ini direncanakan melibatkan Kejaksaan Negeri Kapuas serta perangkat daerah terkait guna memastikan aspek hukum dan tata kelola berjalan optimal.

Melalui rakor ini, Pemkab Kapuas berharap proses penataan dan pengelolaan hunian NSD dan Rusun dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Perkimtan Kapuas, Yan Hendri Ale, serta diikuti oleh instansi terkait dan tamu undangan lainnya.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK PemkabKapuas, rakor, wiyatno
Editor Katakata Selasa, 28 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Rabu, 22 April 2026

Berita Terbaru

Gubernur Kalteng Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM Subsidi Dipastikan Cukup
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Palangka Raya Turun Tangan, Antrean BBM Disorot Lewat Sidak SPBU
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Pemko Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina: Ketahanan Stok BBM Kalteng Capai 6,5 Hari
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Pertamina Optimalkan Distribusi BBM di Palangka Raya, Pastikan Stok Aman dan Penyaluran Tetap Lancar
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 7 Mei 2026
Polres Seruyan Musnahkan 141 Paket Sabu, Ungkap 5 Kasus dalam Sebulan
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 7 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Berencana Aktifkan Kembali Jaringan Komunikasi Data

Rabu, 6 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

DWP Kapuas Gelar Lomba Kebaya Kartini

Rabu, 6 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Susun Perbup Pengelolaan NSD dan Rusun

Rabu, 6 Mei 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

TP Posyandu Kapuas Kunjungi Sejumlah Rumah Tidak Layak Huni

Rabu, 6 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?