SAMPIT,katakata.co.id– Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit terus memperkuat tata kelola aset dengan menggelar kegiatan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN), Selasa (5/5/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi pengelolaan barang sekaligus memastikan tertib administrasi dan pelaporan yang akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut, Pegawai Pengadministrasi BMN melakukan pendataan secara menyeluruh, mulai dari pencatatan hingga pengecekan fisik barang. Proses ini dilakukan secara sistematis untuk memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Tak hanya itu, kegiatan inventarisasi juga melibatkan peserta magang yang turut membantu proses pengecekan. Mereka melakukan verifikasi terhadap keberadaan barang, jumlah, nilai, hingga kondisi barang, baik dalam kategori baik, rusak ringan, maupun rusak berat.
Kepala Bapas Sampit, Prayudha Rahmadany, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan aset negara.
“Bapas Sampit melakukan penginventarisasian Barang Milik Negara sesuai dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 beserta perubahannya, serta mengacu pada peraturan teknis seperti Kepmen M.IP-05.OT.01.01 Tahun 2025,” ujarnya.
Ia menambahkan, inventarisasi ini bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan seluruh aset yang dimiliki dapat mendukung kinerja organisasi secara optimal.
“Kegiatan ini penting agar pengelolaan aset penunjang kinerja kantor tetap terjaga, terawat, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Penulisan: Wiyandri
Editor : Ardi


