PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan melalui inovasi layanan digital “Lapor Pak Gub”.
Kanal ini menjadi sarana resmi bagi warga untuk menyampaikan berbagai keluhan, laporan, hingga usulan secara cepat dan transparan.
Dikelola oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, layanan tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap persoalan di lapangan.
Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif.
“Melalui layanan ‘Lapor Pak Gub’, kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan. Setiap laporan yang masuk akan menjadi perhatian serius pemerintah dan ditindaklanjuti secara terukur,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan, kehadiran kanal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap suara masyarakat memiliki arti dan berkontribusi nyata terhadap kemajuan Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, menjelaskan bahwa sistem layanan telah dirancang terintegrasi dengan seluruh perangkat daerah terkait.
“Setiap laporan akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum diteruskan ke instansi berwenang untuk ditindaklanjuti. Prosesnya juga dapat dipantau, sehingga masyarakat mengetahui perkembangan penanganan laporan mereka,” jelasnya.
Beragam kategori pengaduan dapat disampaikan melalui layanan ini, mulai dari infrastruktur, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, hingga kondisi darurat.
Pemprov Kalteng pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kanal tersebut secara bijak dan aktif, guna menciptakan pelayanan publik yang lebih responsif dan tepat sasaran.
Layanan “Lapor Pak Gub” dapat diakses secara daring melalui situs resmi pemerintah daerah maupun melalui pemindaian kode QR yang telah disosialisasikan. Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi digital guna memperkuat komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat.
Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi


