PALANGKA RAYA, katakata.co.id — Tim penyidik dari Kejari Palangka Raya menggeledah kantor KPU Palangka Raya pada Selasa (28/4/2026) sore. Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 15.42 WIB dan berlangsung dengan pengawasan ketat.
Di lokasi, sejumlah penyidik tampak memasuki area kantor sambil membawa perlengkapan berupa kantong plastik yang lazim digunakan untuk mengamankan dokumen maupun barang bukti. Proses penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Intel Kejari Palangka Raya, Hadiarto.
Pengamanan juga terlihat diperketat dengan kehadiran aparat TNI yang berjaga di sekitar kantor guna memastikan situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung.
Hadiarto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penyidikan terkait pengelolaan dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada 2023–2024.
“Dana hibah yang diterima sekitar Rp20 miliar dari Pemerintah Kota Palangka Raya,” ungkapnya di sela kegiatan.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum merinci lebih jauh terkait dugaan perkara yang tengah didalami. Hadiarto menyebutkan, informasi lengkap akan disampaikan setelah seluruh rangkaian penggeledahan dan pemeriksaan rampung.
“Rencananya besok kami akan menyampaikan rilis resmi terkait kegiatan ini,” tegasnya.
Hingga proses penggeledahan berakhir, aktivitas di lingkungan kantor KPU Palangka Raya terpantau berjalan terbatas, sementara penyidik masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah dokumen yang diamankan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


