PALANGKA RAYA,katakata.co.id– Jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Tengah menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas praktik terlarang melalui pelaksanaan ikrar dan penandatanganan komitmen bersama Zero Halinar (handphone ilegal, pungli, dan narkoba), Kamis (23/4/2026), di Aula Tjilik Riwut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setempat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, memimpin langsung jalannya kegiatan yang diikuti para pejabat administrator dan seluruh pegawai.
Ikrar dibacakan secara bersama sebagai bentuk keseriusan membangun lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.
Tak hanya sebatas deklarasi, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan komitmen bersama.
Langkah ini menjadi simbol tanggung jawab moral sekaligus profesional seluruh jajaran dalam menjalankan tugas pemasyarakatan secara transparan dan akuntabel.
Pelaksanaan komitmen Zero Halinar tidak hanya dilakukan di tingkat kantor wilayah, tetapi juga berlangsung serentak di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah.
Hal ini mencerminkan kesatuan langkah dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bebas dari pelanggaran.
Dalam arahannya, I Putu Murdiana menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar formalitas. Ia menekankan pentingnya kesadaran bersama untuk memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba yang kerap menjadi persoalan di lingkungan UPT.
“Ini adalah komitmen nyata, bukan hanya seremonial. Tiga hal ini saling berkaitan dan harus kita berantas secara menyeluruh,” ujarnya.
Ia juga mendorong penguatan pengawasan dan pengendalian secara berkelanjutan, baik di tingkat kantor wilayah maupun UPT. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperketat kontrol internal agar pelanggaran serupa tidak terulang.
Selain itu, pihaknya memastikan tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Integritas, kata dia, menjadi landasan utama dalam pelaksanaan tugas.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran. Tidak ada ruang bagi halinar di lingkungan pemasyarakatan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, seluruh jajaran diminta mengintensifkan razia serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum. Setiap informasi terkait potensi pelanggaran diminta segera dilaporkan untuk ditindaklanjuti.
Menutup kegiatan, I Putu Murdiana mengingatkan agar komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada seremoni semata, melainkan dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan demi mewujudkan pemasyarakatan yang berintegritas.
Penulis: Wiyandri
Editor : Ardi


