KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tim Gabungan Tangkap Pria 39 Tahun Kasus Penggelapan Motor
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Tim Gabungan Tangkap Pria 39 Tahun Kasus Penggelapan Motor

Sabtu, 11 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Baamang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mengamankan seorang pria berinisial NH (39), Kamis (10/4/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Baamang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mengamankan seorang pria berinisial NH (39), Kamis (10/4/2026).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Tidar Gang Papuyu RT 08, Kecamatan Baamang.

“Terlapor saat itu meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan untuk mencetak kartu plasma dan keperluan lainnya. Ia berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut pada sore hari,” ungkapnya.

Namun hingga malam hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan keesokan harinya, korban sudah tidak dapat menghubungi terlapor dan keberadaannya pun tidak diketahui.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang pada 6 April 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Kotim bersama Unit Reskrim Polsek Baamang langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terlapor di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Baamang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain guna menghindari kejadian serupa.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

Editor Katakata Sabtu, 11 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kamis, 4 Juni 2026
Bandar Narkoba Menantang Negara: GDAN Dirikan Posko Terpadu Mulai 1 Juni!
Kamis, 28 Mei 2026
Janji Stok Aman Dipertanyakan, Kantor Pertamina Kalteng Disegel Massa
Jumat, 8 Mei 2026
Pertamina Diduga Melakukan Kebohongan Publik, Stok Diklaim Aman, Rakyat Menderita Ikuti Antrean Panjang
Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Minggu, 7 Juni 2026
BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 7 Juni 2026
Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 7 Juni 2026
Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Minggu, 7 Juni 2026
Dukung Renovasi Mako Ditsamapta, Kapolda Kalteng Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kapuas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Kapuas Minggu, 7 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Indonesia Menyembah, Doa dan Penyembahan untuk Bangsa Menggema di Bundaran Talawang Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

BAP Penting Tak Pernah Dihadirkan Dalam Persidangan, Donny Martinus Ajukan PK

Minggu, 7 Juni 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Pria 23 Tahun Diamankan Usai Diduga Bacok Ibu dan Anak di Palangka Raya

Minggu, 7 Juni 2026
DPRD KapuasKalimantan Tengah

Anggota DPRD Kapuas Dukung Pelaksanaan Aksi Penanaman Pohon Penghijauan

Minggu, 7 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?