KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tim Gabungan Tangkap Pria 39 Tahun Kasus Penggelapan Motor
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Tim Gabungan Tangkap Pria 39 Tahun Kasus Penggelapan Motor

Sabtu, 11 April 2026 08:04
Bagikan
2 Min Read
Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Baamang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mengamankan seorang pria berinisial NH (39), Kamis (10/4/2026).
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) dan Polsek Baamang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor jenis Honda Scoopy dan mengamankan seorang pria berinisial NH (39), Kamis (10/4/2026).

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kasus ini bermula pada Senin, 9 Maret 2026 sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Tidar Gang Papuyu RT 08, Kecamatan Baamang.

“Terlapor saat itu meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan untuk mencetak kartu plasma dan keperluan lainnya. Ia berjanji akan mengembalikan kendaraan tersebut pada sore hari,” ungkapnya.

Namun hingga malam hari, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan. Bahkan keesokan harinya, korban sudah tidak dapat menghubungi terlapor dan keberadaannya pun tidak diketahui.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Baamang pada 6 April 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Kotim bersama Unit Reskrim Polsek Baamang langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 15.00 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat terkait keberadaan terlapor di kawasan Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang.

Petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Baamang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, terlapor dijerat dengan Pasal 486 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga kepada orang lain guna menghindari kejadian serupa.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

Editor Katakata Sabtu, 11 April 2026 08:04
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05

Berita Terbaru

Persiapkan Kejurnas di Karawang, Pengprov PODSI Kalteng Panggil Atlet Eks-PON
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 21:30
Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Universitas Palangka Raya Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
Kendalikan Harga Beras, BI dan Bulog Pasok 150 Ton Beras Premium ke Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 13 Oktober 2026 15:45

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Persiapkan Kejurnas di Karawang, Pengprov PODSI Kalteng Panggil Atlet Eks-PON

Selasa, 13 Oktober 2026 21:30
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Prodi Agribisnis UPR Berikan Pelatihan Pengolahan Singkong Lokal jadi Mie

Selasa, 13 Oktober 2026 18:04
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Pasca Dilantik, Rektor UPR Fokus Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Mahasiswa dan Pembenahan Sarpras

Selasa, 13 Oktober 2026 17:52
Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Hadiri Seminar Nasional Sains dan Teknologi FMIPA

Selasa, 13 Oktober 2026 17:49
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?