KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Beneficial Owner PT AKT Terjerat Korupsi, Kejagung Turun Langsung Untuk Sita Aset
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Beneficial Owner PT AKT Terjerat Korupsi, Kejagung Turun Langsung Untuk Sita Aset

Selasa, 7 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin bersama Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), ST Burhanudin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM, Bahlil dan beberapa menteri serta Kepala Satgas PKH saat tiba di Bandar Udara Tjilik Riwut PalangkaRaya, Selasa (7/4/2026).
Bagikan

Gubernur Kalteng : Kami Menghormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Proses dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Beneficial Owner PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT), Samin Tan membuat Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), ST Burhanudin bersama Jampidsus,Febrie Adriansyah  turun langsung ke Lokasi yang berada di Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalteng, Selasa (7/4/2026) untuk melakukan penyitaan aset.

Dimana kedatangannya tersebut didampingi Menhan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri ESDM, Bahlil dan beberapa menteri serta Kepala Satgas PKH

Menanggapi kedatangan para pejabat nasional untuk menyita aset PT AKT, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan terkait penyitaan aset milik PT Asmin Koalindo Tuhup (PT AKT) oleh Kejaksaan Agung.

“Intinya begini, kami hormati apapun keputusan pusat. Tentunya kami mendukung sebagai wakil pemerintah pusat yang ada di daerah,” ujar Agustiar kepada awak media, di Palangka Raya, Selasa (7/4/2026).

Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menyita seluruh bangunan milik PT AKT yang berada di Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Area yang disita diketahui mencakup sekitar ±1.699 hektare kawasan hutan.

Penyitaan tersebut dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Teweh Nomor 77/PenPid.B-SITA/2026/PN Mtw tanggal 6 April 2026, serta sejumlah surat perintah penyitaan dari Direktur Penyidikan Jampidsus.

Langkah hukum ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pertambangan PT AKT yang berlangsung dalam kurun waktu 2016 hingga 2025.

Saat ditanya terkait pertemuan dan kunjungan pejabat pusat tersebut, Agustiar mengaku tidak mengikuti secara langsung seluruh rangkaian kegiatan.

“Tadi sepertinya belum sempat ke bawah, kami juga tidak ikut. Jadi belum tahu detail hasil pertemuannya,” ujarnya.

Ia juga menyinggung bahwa interaksi dengan pihak perusahaan sudah terjadi sejak lama.

“Itu sudah lama. Namanya juga tamu, ya kan,” katanya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, akan tetap bersikap kooperatif dan mendukung langkah pemerintah pusat dalam penegakan hukum, sembari menunggu hasil akhir proses yang sedang berjalan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran, Bahlil, edypratowo, gubernurkalteng, Jenderal Agus Subiyanto, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolda, Kapolri, Kepala Kejaksaan Agung (Kajagung), kodamxxii/tambunbungai, Menhan RI, Menteri ESDM, Panglima TNI, PTAKT, Sjafrie Sjamsoeddin, ST Burhanudin, wagubkalteng
Editor Katakata Selasa, 7 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Bias Layar: Tak Ada Tanda Kekerasan pada Warga Binaan yang Meninggal
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Program TJSL PT PLN UIP3B Kalimantan Dapat Apresiasi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
PLN UIP3B Kalimantan Salurkan Daging Hewan Kurban Kepada Ribuan Masyarakat
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Narapidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Lapas Palangka Raya
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Rumah Pengepul Barang Bekas di Palangka Raya Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp30 Juta
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 30 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Serahkan Bantuan Daging Kurban Untuk Masyarakat

Sabtu, 30 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Gelar Open House Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng: Idul Adha 1447 H Momentum Meneladani Keikhlasan dan Ketaatan

Rabu, 27 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?