KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kuasai Sabu 5,42 Gram, Pria 31 Tahun Diringkus Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kuasai Sabu 5,42 Gram, Pria 31 Tahun Diringkus Polisi

Rabu, 1 April 2026 18:20
Bagikan
2 Min Read
Terduga pelaku serta barang bukti berupa paket sabu diamankan petugas Satresnarkoba Palangka Raya, Senin (30/3/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial AH (31) diamankan petugas dalam operasi yang digelar pada Senin (30/3/2026) sore.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kecamatan Jekan Raya sekitar pukul 16.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang menjelaskan, informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Dari hasil pengintaian, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujarnya.

 

Dalam proses penggeledahan yang turut disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran sabu. Barang-barang tersebut diketahui disimpan di beberapa titik oleh terlapor.

 

Dari tangan AH, polisi menyita 10 paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 5,42 gram. Selain itu, turut diamankan satu pak plastik klip, sedotan yang telah dimodifikasi, satu unit timbangan digital, serta sebuah telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui milik terlapor. Selanjutnya, AH beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Palangka Raya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

AKP Yonika menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

 

Ia juga menekankan bahwa tidak akan ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar narkoba di Kota Palangka Raya.

 

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

 

 

TOPIK polrestapalangkaraya, sabu, Satresnarkioba
Editor Katakata Rabu, 1 April 2026 18:20
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
Tergerak Kabut Asap Karhutla di Kalteng, Mahasiswa Malang Raya Galang Dana hingga Jual Bunga Mawar
Selasa, 29 September 2026 21:47
Sempat Dilaporkan GDAN, Terduga Bandar Sabu Andi Kapui Ditangkap Polsek Ketapang
Minggu, 11 Oktober 2026 17:02
GDAN Optimistis Sinergi Pemberantasan Narkoba Kian Kokoh di Bawah Kepemimpinan Kapolri Baru Komjen Pol. Suyudi Ario Seto
Kamis, 1 Oktober 2026 13:31

Berita Terbaru

PN Palangka Raya Laksanakan Sita Eksekusi Tanah 5 Hektare di Jalan Matal
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 25 Oktober 2026 16:41
Sambangi Warga Buntok, Kapolres Barsel Ajak Cegah Karhutla dan Utamakan Keselamatan Berlalu Lintas
Kalimantan Tengah Sosial Budaya Minggu, 25 Oktober 2026 01:31
Menkes Budi Gunadi Tinjau Fasilitas Kesehatan di Palangka Raya, Warga Diminta Waspadai Kabut Asap
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 24 Oktober 2026 21:40
Presale 2 Symphony of Hope 2026 Segera Berakhir! Mari Bersama Dukung Distribusi Alkitab ke Pelosok Indonesia
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:05
Symphony of Hope 2026 Ajak Masyarakat Bali Berbagi Kasih Melalui Musik dan Pengadaan Alkitab
Nasional Sabtu, 24 Oktober 2026 21:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kasus Dugaan Perundungan Anak Berakhir Damai, Bush Valentino Dorong Pendampingan Psikologis

Minggu, 18 Oktober 2026 10:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

PH Korban DW: Praperadilan Jangan Mengaburkan Substansi Perkara

Minggu, 27 September 2026 09:45
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?