KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Tim Gabungan Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Tim Gabungan Berhasil Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Rabu, 1 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Tim Gabungan dari Polres Seruyan, Polres Kotim dan Polsek Jaya Karya berhasil meringkus kedua pelaku curanmor berinisial HSW (36) dan HSA (41) yang beraksi di Halaman Masjid Nurul,Yaqin, Jalan Samuda–Ujung Pandaran, RT 013 RW 005, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Bagikan

SAMPIT,katakata.co.id- Tim Gabungan dari Polres Seruyan, Polres Kotim dan Polsek Jaya Karya berhasil meringkus kedua pelaku curanmor berinisial HSW (36) dan HSA (41) yang beraksi di Halaman Masjid Nurul,Yaqin, Jalan Samuda–Ujung Pandaran, RT 013 RW 005, Kelurahan Samuda Kota, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial SSR memarkirkan sepeda motornya untuk melaksanakan salat Jumat.

“Korban saat itu memarkir sepeda motor dengan kondisi kunci kontak masih menempel, kemudian masuk ke dalam masjid untuk melaksanakan salat Jumat. Setelah selesai, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).

Adapun sepeda motor yang hilang merupakan Yamaha Jupiter Z1 warna biru dengan nomor polisi F 6451 EB. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp15 juta dan melaporkannya ke Polsek Jaya Karya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jaya Karya melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi bersama Unit Resmob Polres Seruyan. Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh informasi bahwa Tim Resmob Polres Kobar telah mengamankan terduga pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Jaya Karya,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, serta memastikan kunci kendaraan tidak ditinggalkan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK AKBPResky, Curanmor, PolresSampit
Editor Katakata Rabu, 1 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng, Sinergi Pusat–Daerah Diperkuat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 23 April 2026
Pemko Palangka Raya Dorong Penambahan Kuota BBM untuk Atasi Antrean
Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Misi Dagang Jatim–Kalteng Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Investasi
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 23 April 2026
Lapas Palangka Raya Berkomitmen Berantas Praktik Halinar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Penandatanganan Komitmen Zero Halinar Bentuk Keseriusan Membangun Lingkungan Kerja Berintegritas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 23 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Bobol ATM Bank Sinarmas, Pelaku Gondol Uang Rp 10 Juta

Minggu, 1 Maret 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Kurun Bekuk Pelaku Curanmor

Jumat, 31 Oktober 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?