KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Razia di Kecamatan Pangkalan Banteng, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin Barat

Razia di Kecamatan Pangkalan Banteng, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Rabu, 1 April 2026
Bagikan
2 Min Read
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan razia di Jalan Ahmad Yani, Sungai Rengas, Desa Sungai Bengkuang, Kecamatan Pangkalan Banteng. Dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan 225 botol miras.
Bagikan

PANGKALAN BUN, katakata.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan razia di Jalan Ahmad Yani, Sungai Rengas, Desa Sungai Bengkuang, Kecamatan Pangkalan Banteng. Dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan 225 botol miras.

Kepala Satpol PP Kobar Syahruni mengatakan pada tanggal 31 Maret 2026, pihaknya melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah yang digelar di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng. Dimana operasi tersebut dimulai sekitar pukul 17.10 WIB, dengan sasaran pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan, maupun penyimpanan miras tanpa izin resmi.

Syahruni mengatakan juga bahwa Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kobar, Yanto, bersama anggota regu 3 dan regu 5. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan peredaran minuman keras ilegal.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya Guinness Bir Hitam sebanyak 12 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua 60 botol, Joker Hijau 27 botol, Qiro Avici 14 botol, Vibe 6 botol, Kawa-Kawa 26 botol, Atlas 18 botol, serta Bir Bintang kaleng sebanyak 24 botol.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang terindikasi menjual miras ilegal. Para pemilik usaha diberikan teguran dan diimbau agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi.

Syahruni pun menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi keamanan, ketertiban, maupun kesehatan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Kobar akan terus meningkatkan intensitas patroli serta operasi penegakan Peraturan Daerah sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK kobar, MirasIlegal, SatpolPP
Editor Katakata Rabu, 1 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Kakanwil Ditjenpas Kalteng Beberkan Kronologi Kematian Napi di Lapas Palangka Raya, Tim Investigasi Diterjunkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Bias Layar: Tak Ada Tanda Kekerasan pada Warga Binaan yang Meninggal
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Program TJSL PT PLN UIP3B Kalimantan Dapat Apresiasi
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Katingan

Satpol PP dan Damkar Tertibkan Antrean Pengendara di SPBU Katingan

Selasa, 5 Mei 2026
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Wabup Kobar Hadiri Pemakaman Prof .Dr.Birute Galdikas

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Satpol PP Palangka Raya Tindaklanjuti Laporan Adanya Grafiti Bertema Suporter Sepak Bola

Senin, 6 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pengusaha THM Diminta Belasan Juta Rupiah Oleh Oknum Pencatut Nama Kasatpol PP Palangka Raya

Rabu, 18 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?