KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Razia di Kecamatan Pangkalan Banteng, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin Barat

Razia di Kecamatan Pangkalan Banteng, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal

Rabu, 1 April 2026 16:35 49 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan razia di Jalan Ahmad Yani, Sungai Rengas, Desa Sungai Bengkuang, Kecamatan Pangkalan Banteng. Dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan 225 botol miras.
Bagikan

PANGKALAN BUN, katakata.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan razia di Jalan Ahmad Yani, Sungai Rengas, Desa Sungai Bengkuang, Kecamatan Pangkalan Banteng. Dari razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan 225 botol miras.

Kepala Satpol PP Kobar Syahruni mengatakan pada tanggal 31 Maret 2026, pihaknya melakukan operasi penegakan Peraturan Daerah yang digelar di wilayah Kecamatan Pangkalan Banteng. Dimana operasi tersebut dimulai sekitar pukul 17.10 WIB, dengan sasaran pada sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penjualan, maupun penyimpanan miras tanpa izin resmi.

Syahruni mengatakan juga bahwa Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kobar, Yanto, bersama anggota regu 3 dan regu 5. Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat terkait larangan peredaran minuman keras ilegal.

Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman beralkohol, di antaranya Guinness Bir Hitam sebanyak 12 botol, Anggur Merah Cap Orang Tua 60 botol, Joker Hijau 27 botol, Qiro Avici 14 botol, Vibe 6 botol, Kawa-Kawa 26 botol, Atlas 18 botol, serta Bir Bintang kaleng sebanyak 24 botol.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan terhadap sejumlah tempat usaha yang terindikasi menjual miras ilegal. Para pemilik usaha diberikan teguran dan diimbau agar tidak lagi memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi.

Syahruni pun menegaskan bahwa peredaran minuman keras ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari sisi keamanan, ketertiban, maupun kesehatan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pelaku usaha agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal. Mari bersama-sama menjaga ketertiban dan ketenteraman di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

Ia menambahkan, Satpol PP Kobar akan terus meningkatkan intensitas patroli serta operasi penegakan Peraturan Daerah sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk mematuhi peraturan yang berlaku serta turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban umum.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK kobar, MirasIlegal, SatpolPP
Editor Katakata Rabu, 1 April 2026 16:35
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Tiga Pelaku Utama Pembunuhan Tiga Polisi di Katingan Tiba di Palangka Raya
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 16 Juli 2026 19:04
Pemprov Kalteng Dorong Pertambangan Rakyat yang Legal dan Berkelanjutan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 16:04
Agustiar Sabran Lantik Linae Victoria Aden sebagai Sekda Definitif Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 13:07
Linae Victoria Aden Resmi Jabat Sekda Kalteng Definitif
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 Juli 2026 12:29
Bapas Sampit Usulkan Pencabutan Pembebasan Bersyarat terhadap 30 Klien Pemasyarakatan
Kalimantan Tengah Sampit Uncategorized Kamis, 16 Juli 2026 11:58

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Katingan

Satpol PP dan Damkar Tertibkan Antrean Pengendara di SPBU Katingan

Selasa, 5 Mei 2026 21:21
Kalimantan TengahPemkab Kotawaringin Barat

Wabup Kobar Hadiri Pemakaman Prof .Dr.Birute Galdikas

Kamis, 16 April 2026 22:01
Kalimantan TengahPalangka Raya

Satpol PP Palangka Raya Tindaklanjuti Laporan Adanya Grafiti Bertema Suporter Sepak Bola

Senin, 6 April 2026 17:21
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pengusaha THM Diminta Belasan Juta Rupiah Oleh Oknum Pencatut Nama Kasatpol PP Palangka Raya

Rabu, 18 Maret 2026 16:33
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?