SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Sampit kembali melaksanakan tugas pembinaan dengan menerima tiga klien Pembebasan Bersyarat (PB) dari Lapas Sampit, Kamis (26/03/2026). Penerimaan ini menjadi bagian penting dalam proses reintegrasi sosial bagi warga binaan yang akan kembali ke tengah masyarakat.
Setibanya di Bapas Sampit, para klien terlebih dahulu menjalani proses pemeriksaan berkas dan dokumen oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Seluruh kelengkapan administrasi diverifikasi secara cermat guna memastikan kesesuaian data dengan dokumen resmi dari pihak Lapas.
Selanjutnya, para klien menjalani proses registrasi yang disesuaikan dengan identitas diri masing-masing. Proses ini juga dilengkapi dengan pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bagian dari pendataan resmi dan pengawasan berkelanjutan.
Usai registrasi, para klien diberikan pengarahan terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. Dalam ketentuan tersebut, klien diwajibkan melakukan wajib lapor setiap satu bulan sekali kepada Pembimbing Kemasyarakatan.
Selain itu, selama masa reintegrasi, para klien diingatkan untuk menjaga ketertiban dan tidak mengulangi tindak pidana. Mereka juga diwajibkan melaporkan setiap perubahan alamat maupun nomor telepon kepada petugas Bapas guna memudahkan proses pembimbingan dan pengawasan.
Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal bagi klien pemasyarakatan guna mendukung keberhasilan reintegrasi sosial.
“Kami Bapas Sampit dalam memberikan pelayanan mengutamakan efektivitas serta percepatan layanan. Hal tersebut guna mendukung program reintegrasi klien pemasyarakatan dengan baik. Narapidana dari Lapas Sampit yang telah kami terima ini menjadi klien Bapas Sampit, berarti mereka menyetujui aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Sugiyanto.
Dengan diterimanya ketiga klien PB ini, Bapas Sampit berharap proses pembinaan dapat berjalan optimal sehingga para klien mampu kembali berperan aktif di masyarakat serta tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


