KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Pengusaha THM Diminta Belasan Juta Rupiah Oleh Oknum Pencatut Nama Kasatpol PP Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pengusaha THM Diminta Belasan Juta Rupiah Oleh Oknum Pencatut Nama Kasatpol PP Palangka Raya

Rabu, 18 Maret 2026 16:33
Bagikan
3 Min Read
Ilustrasi
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Buntut penertiban dan rencana penutupan sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Palangka Raya, muncul praktik baru yang meresahkan. Oknum tak dikenal diduga mencatut nama Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, untuk melakukan upaya pemerasan terhadap pelaku usaha.

Modus yang digunakan terbilang rapi. Oknum tersebut menghubungi pengusaha melalui pesan WhatsApp, mengaku sebagai Kasatpol PP, lalu menawarkan pengamanan atau penyelesaian persoalan dengan imbalan sejumlah uang.

Dalam percakapan yang beredar, bahkan disebut adanya permintaan dana hingga Rp15 juta dengan alasan administrasi maupun kebutuhan internal.

Tak hanya itu, oknum tersebut juga berupaya meyakinkan korban dengan menyertakan foto kegiatan resmi serta gaya komunikasi yang menyerupai pejabat. Bahkan, dalam beberapa pesan, pelaku meminta penyerahan uang dilakukan secara tunai (cash) dengan dalih mengikuti prosedur.

Namun, saat dikonfirmasi, Kasatpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto, membantah keras keterlibatan dirinya dalam komunikasi tersebut. Berdasarkan konfirmasi melalui WhatsApp, Berlianto mengaku kaget saat mengetahui adanya pencatutan nama dirinya.

“Waduh. Intinya untuk berhati-hati,” tulisnya singkat.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi siapa pun untuk meminta uang.

“Saya tidak pernah menghubungi siapapun,” tegasnya kembali dalam pesan tersebut.

Berlianto memastikan bahwa segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan dirinya merupakan penipuan dan tidak ada kaitannya dengan institusi Satpol PP Kota Palangka Raya.

Ia pun mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha, agar lebih waspada terhadap upaya penipuan serupa yang memanfaatkan situasi penertiban THM.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya intensitas pengawasan terhadap THM yang diduga melanggar aturan, termasuk ketentuan jam operasional dan perizinan sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Wali Kota Palangka Raya.

Sejumlah pihak menilai, situasi ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan dengan menekan pelaku usaha yang tengah menghadapi sorotan penegakan aturan.

Di sisi lain, munculnya dugaan pemerasan ini juga menjadi peringatan keras bagi aparat penegak perda agar lebih transparan dan tegas dalam setiap langkah penindakan, sehingga tidak membuka celah bagi pihak luar memanfaatkan situasi.

Masyarakat pun diminta untuk tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mengatasnamakan pejabat, terutama jika disertai permintaan uang. Jika menemukan indikasi serupa, warga diimbau segera melakukan konfirmasi langsung ke instansi resmi atau melaporkannya ke aparat penegak hukum.

Dengan mencuatnya kasus ini, publik berharap penegakan aturan terhadap THM di Palangka Raya tidak hanya tegas, tetapi juga bersih dari praktik-praktik yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Penulis : Ardi
Editor : Ika

TOPIK Berlianto, fairidnaparin, palangkaraya, Peristiwa, SatpolPP, THM, Walikota
Editor Katakata Rabu, 18 Maret 2026 16:33
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35
Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap
Headline Pemko Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Headline Pemkab Gunung Mas Jumat, 9 Oktober 2026 01:45

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

18 SHM Dipersoalkan, Objek Sengketa Tanah di Jalan Tjilik Riwut Km 45 Dilakukan Konstatering

Selasa, 6 Oktober 2026 00:10
EkonomiKalimantan TengahPalangka RayaSosial Budaya

Bush Valentino Lambung Mulai Disebut dalam Bursa Ketua KNPI Palangka Raya

Selasa, 29 September 2026 21:51
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

“Menyapa Warga Sei Gohong, Agustiar Sabran Hadir dan Salurkan Bantuan”

Selasa, 15 September 2026 19:41
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Menhut RI : Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Mencegah Karhutla

Kamis, 20 Agustus 2026 05:57
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?