KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Beraksi Di 14 Lokasi, Residivis Curi Tabung Gas Diringkus Polisi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Beraksi Di 14 Lokasi, Residivis Curi Tabung Gas Diringkus Polisi

Selasa, 3 Maret 2026
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Pelarian pria berinisial Apri Juanto (32) berakhir di tangan jajaran Unit Reskrim Polsek Pahandut. Warga Jekan Raya ini diringkus di salah satu kos di daerah bukit raya kecamatan Jekan Raya setelah diduga kuat melakukan serangkaian aksi penipuan dengan modus menyamar sebagai petugas pangkalan gas Elpiji di wilayah Kota Palangka Raya.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, mengonfirmasi bahwa tersangka saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Aksi pelaku terbilang cukup licin. Berdasarkan kronologis salah satu korban tertipu pada hari Sabtu (28/2/2026) lalu.

Pelaku mendatangi warung korban di Kelurahan Langkai dan menawarkan gas Elpiji 3kg dengan harga di bawah pasar. Untuk meyakinkan korbannya, Pelaku mengajak korban langsung ke salah satu pangkalan Elpiji resmi.

Di sana, pelaku berakting seolah-olah merupakan bagian dari manajemen pangkalan tersebut.

Setelah korban percaya, pelaku meminta uang tunai sebesar Rp1.500.000 untuk pembelian 20 tabung gas. Korban diminta pulang dan dijanjikan barang akan diantar. Namun barang tidak kunjung datang saat korban mengkonfirmasi ke pihak pangkalan, mereka sama sekali tidak mengenal pelaku,” jelas AKP Iyudi Hartanto, Selasa (3/3/2026) Siang.

Kasus ini mencuat ke publik setelah korban mengunggah kejadian tersebut ke medsos. Unggahan tersebut menjadi bola salju; satu per satu korban lain mulai bersuara karena merasa pernah ditipu dengan modus serupa.

“Sejauh ini, Hasik penyelidikan, kita mencatat sedikitnya 14 orang telah menjadi korban dalam kurun waktu tahun 2025 hingga awal 2026. Kerugian para korban mencapai Rp11.815.000,” terangnya.

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pelaku bukanlah pemain baru di dunia kriminal. Ia merupakan seorang residivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara atas berbagai kasus hukum.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap fakta miris mengenai motif pelaku. Uang hasil menipu belasan warga tersebut lantas digunakan pelaku untuk membiayai kebutuhan pribadi dan bermain judi online,” tukasnya.

petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi, antara lain, empat unit tabung gas 3kg warna hijau, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah muda (KH 6107 ACU), satu unit ponsel Redmi Note 60 warna voyage blue serta helm dan pakaian yang digunakan pelaku saat terekam CCTV.

“Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat dengan Pasal 492 KUHP terkait tindak pidana penipuan, kita juga mengimbau bagi warga Palangka Raya lainnya yang merasa pernah menjadi korban pelaku untuk segera melapor ke Polsek Pahandut, mengingat jumlah korban diprediksi masih akan bertambah,”tandasnya.

Penulis : Wahyu
EDitor : Ririen Binti

TOPIK pencurian, Peristiwa, polrestapalangkaraya, PolsekPahandut
Editor Katakata Selasa, 3 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 17 April 2026
Pemprov Kalteng Siagakan Ribuan Personil Hadapi Potensi Karhutla
Uncategorized Jumat, 17 April 2026
Terlapor Kasus dugaan “Pemalakan”, Ternyata Pernah Menjabat Sebagai Plt. Kasi Propam Polres Seruyan
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 17 April 2026
Peringati Ke 62 HBP, Lapas Palangka Raya Gelar Beberapa Perlombaan
Hiburan Kalimantan Tengah Olahraga Palangka Raya Jumat, 17 April 2026
Bapas Sampit Hadiri Penguatan Kota Layak Anak Tahun 2026
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 17 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Satu Unit Rumah di Jalan Masi Arep Ludes Terbakar

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 29 Tahun Ditangkap Polisi Diduga jadi Bandar Arisan Bodong

Selasa, 14 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Mesin Mobil Mati, Tiga Penumpang Meninggal di TKP

Senin, 13 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?