KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Terima Klien PB, Kabapas Sampit Sebut Bagian Dari Pelaksanaan Program Reintegrasi Sosial
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahSampit

Terima Klien PB, Kabapas Sampit Sebut Bagian Dari Pelaksanaan Program Reintegrasi Sosial

Selasa, 3 Maret 2026 12:33
Bagikan
2 Min Read
Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit (Bapas) Sampit kembali melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak satu orang yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada Senin (02/03/2026).
Bagikan

SAMPIT, katakata.co.id – Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit (Bapas) Sampit kembali melaksanakan penerimaan klien Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak satu orang yang berasal dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit pada Senin (02/03/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program reintegrasi sosial bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Proses penerimaan diawali dengan pemeriksaan kelengkapan berkas dan dokumen klien oleh petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Setelah dinyatakan lengkap, klien kemudian diregistrasi sesuai kartu identitas dan dokumen resmi yang diterbitkan pihak lapas.

Selanjutnya, klien menjalani pengambilan sidik jari melalui Sistem Database Pemasyarakatan sebagai bagian dari validasi data dan administrasi. Tahapan ini dilakukan guna memastikan kesesuaian identitas sekaligus tertib administrasi dalam pelaksanaan pembimbingan.

Usai proses registrasi, klien mendapatkan pengarahan langsung dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) terkait hak dan kewajiban selama menjalani masa Pembebasan Bersyarat. PK yang membimbing menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Klien diwajibkan untuk melakukan wajib lapor satu bulan sekali. Selama menjalani masa reintegrasi, klien tidak diperbolehkan untuk membuat kegaduhan serta mengulangi tindak pidana kembali,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Sampit, Sugiyanto, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan optimal dalam mendukung program hak bersyarat bagi warga binaan. Menurutnya, proses pembimbingan yang baik akan membantu klien beradaptasi kembali di tengah masyarakat.

“Dengan penyelenggaraan pelayanan masyarakat yang prima, kami senantiasa mendukung adanya percepatan program hak bersyarat. Hal tersebut tentunya berdampak positif bagi klien pemasyarakatan dalam masa reintegrasi sosial di masyarakat,” ujar Sugiyanto.

Melalui penerimaan ini, Bapas Sampit berharap klien dapat menjalani masa Pembebasan Bersyarat dengan penuh tanggung jawab, mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku, serta mampu membangun kembali kehidupan sosial yang lebih baik di lingkungan masyarakat.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bapassampit, DitjenpasKalteng, IPutuMurdiana, Kalteng, sugiyanto
Editor Katakata Selasa, 3 Maret 2026 12:33
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Mediator Non-Hakim PN Palangka Raya Terima Penghargaan, Filosofi Huma Betang Dinilai Efektif Wujudkan Perdamaian
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 18:57
Ketua DPRD Palangka Raya Serukan Gerakan Bersama Cegah Karhutla di Tengah Ancaman Kabut Asap
Uncategorized Kamis, 30 Juli 2026 15:01
Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:45
GDAN Berduka, Ririen Binti Kenang Dedikasi Pendiri Gerakan Adhie Noor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 14:02
Sinergi Pemkot dan DPRD, Inspektorat Sosialisasikan Perda Pajak Daerah dan Kampung Wisata
DPRD Palangka Raya Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 30 Juli 2026 13:08

You Might Also Like

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Anggota Komisi XIII DPR RI Bias Layar: Jangan Ada Ruang bagi Peredaran Narkoba di Balik Jeruji

Kamis, 30 Juli 2026 14:45
Kalimantan TengahSampit

Partisipasi Masyarakat Meningkat, Bapas Sampit Optimalkan Survei Kepuasan untuk Tingkatkan Layanan Publik

Kamis, 30 Juli 2026 12:00
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Sambut HUT RI, PLN UP2B Kalbar Gencarkan Aksi Pelestarian Lingkungan

Kamis, 30 Juli 2026 11:54
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

PLN UPT Balikpapan Uji Trafo Berkapasitas 30 MVA

Kamis, 30 Juli 2026 11:50
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?