KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Berkomitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Melalui KHBS
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Berkomitmen Pemenuhan Kebutuhan Dasar Masyarakat Melalui KHBS

Rabu, 25 Februari 2026
Bagikan
4 Min Read
Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) pada Rapat Sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menegaskan komitmennya dalam memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui implementasi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) pada Rapat Sosialisasi yang digelar di Istana Isen Mulang, Rabu (25/2/2026).

Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa pada 20 Februari 2026, tepat satu tahun masa kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaunching Kartu Huma Betang Sejahtera sebagai bentuk komitmen menghadirkan program yang menyentuh langsung masyarakat.

“KHBS adalah bentuk komitmen kami yang tetap memprioritaskan program-program yang menyentuh langsung masyarakat, meskipun saat ini kita menghadapi efisiensi anggaran, di mana APBD Tahun 2026 sebesar Rp5,4 triliun, turun dibandingkan APBD 2025 yang mencapai Rp10,2 triliun,” tegasnya.

Melalui kartu tersebut, Pemerintah Provinsi ingin memastikan seluruh masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya yang tidak mampu dan berada di wilayah pedalaman, dapat terpenuhi kebutuhan dasarnya.

“Kami tidak ingin melihat ada masyarakat Kalimantan Tengah yang tidak bisa sekolah, tidak bisa kuliah, tidak bisa berobat ketika sakit, tidak bisa makan, dan tidak bisa berdaya secara ekonomi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui KHBS pemberian berbagai bantuan sosial seperti pangan, bantuan tunai, pendidikan, kesehatan, dan lainnya dilakukan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel. Seluruh transaksi pengambilan bantuan tercatat secara digital untuk mencegah penerima ganda dengan prinsip satu keluarga satu kartu.

Meski demikian, Gubernur mengakui pelaksanaan KHBS tidak bisa langsung berjalan sempurna. Pemerintah membuka kanal pengaduan serta akan terus melakukan evaluasi dan pemutakhiran data agar program semakin tepat sasaran.

“Namun agar KHBS berjalan baik, kunci utamanya adalah sinergi dan kolaborasi kita bersama. Tanpa dukungan seluruh elemen di Kalimantan Tengah, program ini tidak akan berhasil optimal,” imbuhnya.

Untuk itu, ia mengundang seluruh Bupati, Wali Kota, Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah dalam rapat sosialisasi tersebut guna menyamakan persepsi terkait pengertian KHBS, kriteria penerima manfaat, mekanisme pendistribusian, hingga penggunaan kartu.

Gubernur juga meminta dukungan pemerintah kabupaten/kota untuk membantu mitra dan relawan Huma Betang dalam proses verifikasi dan validasi Keluarga Penerima Manfaat, memfasilitasi penyaluran bantuan sosial KHBS di wilayah masing-masing, serta memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan memperoleh manfaat sesuai Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Proses verifikasi dan validasi data penerima dapat dilakukan melalui kanal pengaduan daring di laman Humabetang.id. Ia juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan dan penyaluran KHBS tidak dipungut biaya apa pun kepada keluarga penerima manfaat.

Adapun Plt. Sekda Leonard S. Ampung menjelaskan bahwa rapat sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait mekanisme pelaksanaan KHBS, memberikan pemahaman teknis mengenai kriteria penerima dan tata kelola program, serta memperkuat koordinasi dan sinergi agar pelaksanaannya efektif, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Gubernur Edy Pratowo, unsur Forkopimda, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Pimpinan Bank Kalteng, serta Pimpinan Perum Bulog Kalimantan Tengah. Sementara itu, Bupati dan Wali Kota, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kalimantan Tengah mengikuti rapat secara daring.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ika

TOPIK agustiarsabran, gubernurkalteng, Kalteng, KartuHumaBetangsejahtera, KHBS, pemprovkalteng, poldakalteng
Editor Katakata Rabu, 25 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

PT PLN UIP3B Selesaikan Pemeliharaan Trafo 1 GI Pulang Pisau
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
14 Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026, Bentuk Penghargaan atas Perubahan Sikap
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng Beberkan Kronologi Kematian Napi di Lapas Palangka Raya, Tim Investigasi Diterjunkan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Minggu, 31 Mei 2026
Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban
Kalimantan Tengah Palangka Raya Minggu, 31 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka Raya

Belasan Warga Binaan Buddha di Kalteng Terima Remisi Waisak 2026

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Dr. Ari Yunus Hendrawan: Perang Melawan Narkoba di Pahandut Harus Jadi Gerakan Peradaban

Minggu, 31 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Pemda, Aparat Hukum, GDAN dan Warga Bersatu, Kampung Puntun Siap Dibersihkan dari Narkoba

Minggu, 31 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Narapidana Seumur Hidup Kasus Pembunuhan Sopir Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Lapas Palangka Raya

Minggu, 31 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?