KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Sebarkan Berita Bohong Yang Menimbulkan Keonaran, GDAN Laporkan Pemuda A Ke Damang Kepala Adat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Sebarkan Berita Bohong Yang Menimbulkan Keonaran, GDAN Laporkan Pemuda A Ke Damang Kepala Adat

Rabu, 25 Februari 2026 21:22
Bagikan
4 Min Read
GDAN Menyerahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum Adat, Yang Diterima Damang Kepala Adat Jekan Raya
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Merasa nama baik organisasi tercemar akibat berita bohong, yang diduga dilakukan oleh A dan menimbulkan keonaran, Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), Rabu, tanggal 25 Februari 2026, membuat laporan dugaan pelanggaran hukum adat, kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan raya.

Kepada Wartawan, Sekretaris Jenderal GDAN Ari Yunus Hendrawan, mengatakan, dasar pelaporan mereka berawal dari informasi dari A kepada GDAN, yang menyampaikan bahwa ayah kandungnya adalah bandar besar sabu-sabu di kabupaten Seruyan dan diduga dilindungi oleh oknum aparat hukum setempat.

Setelah GDAN melakukan verifikasi ketat mulai dari pengecekan kepada warga di Kuala Pembuang siapa sebenarnya sang terduga bandar sabu-sabu tersebut, serta dokumen hukum mengatakan, bahwa sang bapak adalah residivis kasus narkoba. GDAN lalu membawa pelapor ke BNNP Kalteng untuk menyampaikan informasinya, setelah itu ada upaya penangkapan terhadap terduga sang bandar sabu-sabu oleh aparat hukum.

“ GDAN dan BNNP meyakini informasi awal dari A mengandung kebenaran, karena itu setelah menerima laporan, dilakukan upaya penangkapan oleh BNNP terhadap sang terduga “ tegas Ari

Ari menambahkan, dugaan pelanggaran hukum adat, maupun hukum positif, terjadi saat A membuat pernyataan yang dimuat di berbagai media online dengan membuat cerita baru yang diduga karangannya saja, bahwa ayahnya bukan bandar besar sabu-sabu, namun hanya menjadi pemakai sabu-sabu yang tidak aktif.

“ Pernyataan si A yang mengatakan bahwa ayahnya bukan bandar sabu-sabu, sangat bertentangan dengan fakta lapangan, serta cerita awal, dimana A menegaskan bahwa bapaknya adalah bandar besar sabu-sabu di Kabupaten Seruyan “ kata Ari

Menutup pernyataannya, Ari mengharapkan, pihak peradilan adat mendukung perlawanan terhadap peredaran narkoba, dengan memproses laporan GDAN, sehingga terbuka bagaimana fakta sebenarnya, demi meminimalkan kehancuran masyarakat Dayak akibat narkoba.

Sementara itu, Walter Sungan, selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, yang menerima langsung laporan tersebut mengatakan, pihak Kedamangan akan segera memproses laporan sesuai aturan adat yang berlaku.

“ Pihak Kedamangan akan segera memproses laporan Dari GDAN “ tegas Walter Sungan

Menyikapi laporan dugaan pelanggaran hukum adat terhadap dirinya, A, mengatakan, sebelum GDAN membuat laporan, ia sudah menegaskan dirinya mundur dan tidak mau terlibat lagi.

“ saya sudah bilang untuk mundur kak dan tidak mau terlibat lagi “ kata A

Mengomentari pernyataan A, Ingkit Djaper, salah satu pendiri GDAN, yang juga Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak ( BATAMAD KALTENG ), menegaskan, walaupun A mengatakan dirinya mundur, namun informasi, atau laporan awal yang sudah disampaikannya kepada GDAN dan BNNP Kalteng, bahwa ayah kandungnya adalah bandar besar sabu-sabu yang diduga dilindungi oleh oknum aparat hukum, tidak hilang begitu saja, apalagi sudah ada upaya penangkapan terhadap sang Bapak.

“ Mundurnya A, tidak menghilangkan dugaan tindak pidana terkait peredaran narkoba yang dilaporkannya, serta tidak menghilangkan dugaan pelanggaran hukum adat, bahkan hukum positif yang diduga dilakukan oleh A sendiri, dengan membuat cerita bohong yang menimbulkan keonaran dan silang pendapat “ tegas Ingkit

Menutup pernyataannya, Ingkit Djaper menambahkan, selain melaporkan A, GDAN juga melaporkan sang ayah terkait dugaan melanggar hukum adat Dayak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bnn, GDAN, Kalteng, peredarannarkoba, poldakalteng, polresseruyan
Editor Katakata Rabu, 25 Februari 2026 21:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35
Kapolresta Palangka Raya Tegaskan Tersangka Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Ditahan Lagi
Senin, 21 September 2026 19:05
Kasus Tumbang Kalemei, Keluarga Yudhi Kecewa Penanganan Lambat dan Minta Hukum Ditegakkan
Senin, 5 Oktober 2026 21:10
OPINI: Jeritan Hati Seorang Anak Korban Kekerasan Seksual, kepada Hakim Praperadilan
Jumat, 25 September 2026 10:52

Berita Terbaru

FSQ XII Kalteng Berakhir, Seruyan Perkuat Pembinaan Seni Budaya Islami
Pemkab Seruyan Selasa, 20 Oktober 2026 22:28
Polres Kotim Temukan Sembilan Pengunjung THM Terindikasi Positif Narkotika
Hukum & Investigasi Sampit Selasa, 20 Oktober 2026 17:16
Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Selasa, 20 Oktober 2026 16:57
Tiga Lokasi Karhutla di Kobar Diusut, Polisi Telusuri Titik Awal Api
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Selasa, 20 Oktober 2026 16:56
Jaga Kebugaran Pegawai, Kanwil Ditjenpas Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Rutin
Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 20 Oktober 2026 10:49

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Deni Harsono Divonis Empat Tahun, Pua Hardinata Soroti Perbedaan Uang Pengganti

Selasa, 20 Oktober 2026 17:33
Sampit

Bapas Sampit Bangun Kekompakan Pegawai Lewat Pertandingan Bulu Tangkis

Senin, 19 Oktober 2026 10:09
HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

SURAT TERBUKA: GDAN SIAP MEMBERSAMAI POLDA KALTENG MEMBERSIHKAN KAMPUNG PUNTUN DARI NARKOBA

Jumat, 16 Oktober 2026 18:10
Sampit

Evaluasi Asesmen Warga Binaan, Bapas Sampit Diminta Pastikan Data Akurat dan Akuntabel

Rabu, 14 Oktober 2026 17:25
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?