KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Rilis GDAN Dibantah Pemuda Pelapor Ayah Kandung Dugaan Bandar Sabu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Rilis GDAN Dibantah Pemuda Pelapor Ayah Kandung Dugaan Bandar Sabu

Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan
6 Min Read
Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN)
Bagikan

GDAN: Rilis yang dikeluarkan sesuai informasi pelapor

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Menyikapi viralnya pemberitaan yang memuat rilis Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) terkait pengakuan seorang pemuda, yang menyebut ayah kandungnya sebagai bandar besar sabu-sabu di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, serta dugaan keterlibatan dua oknum aparat Kepolisian, namun belakangan keterangan GDAN tersebut dibantah langsung oleh pemuda yang bersangkutan.

Kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (23/2/2026), pemuda yang ditulis dengan inisial A, membenarkan ada menyampaikan informasi bahwa ayahnya adalah bandar besar sabu-sabu kepada GDAN dan juga kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah (BNNP Kalteng). Namun A menegaskan, informasi yang diberikannya bahwa ayahnya merupakan bandar besar sabu-sabu serta adanya pembekingan oknum aparat adalah karangannya saja, dan semuanya tidak benar.

“Kepada BNNP Kalteng, saya sudah menginformasikan bahwa laporan yang saya buat hanya karangan, dan pihak BNNP tidak mempermasalahkan itu semua, ” kata A.

Tak sampai situ Sang pemuda juga membantah adanya penganiayaan, pengejaran hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya sebagaimana informasi yang beredar. Menurutnya, persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman keluarga, karena ia dituduh mengambil sparepart di tempat usaha ayahnya, dan ayahnya bukan bandar besar sabu-sabu, namun hanya pengguna narkoba tetapi tidak terlalu aktif.

“Persoalan yang terjadi hanya kesalahpahaman saja dan ayah saya bukan bandar besar sabu-sabu, hanya pengguna narkoba yang tidak terlalu aktif,” Lanjutnya.

Menyikapi pernyataan A yang berbalik 180 derajad dari informasi yang diberikannya kepada GDAN. Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti, yang akrab disapa Ririen Binti, mengatakan, semua pernyataan yang mereka sampaikan kepada media hanya meneruskan apa yang menjadi pernyataan A. Dimana pernyataan semuanya terekam dalam bentuk video bahwa sang ayah adalah bandar besar sabu-sabu, yang bisa beroperasi dengan leluasa karena dibekingi dua orang oknum Polisi.

“Apa yang dirilis GDAN kepada media, semua berasal dari pernyataan A, yang kami rekam dalam video, sehingga tidak ada yang kami rekayasa, ” tegas Ririen Binti.

Ririen Binti menambahkan, terkait bantahan dari A, bahwa tidak ada penganiayaan, dan pengejaran , hingga ancaman pembunuhan terhadap dirinya dari sang Ayah dan kaki tangannya, itu merupakan pemutar balikan fakta.

Pasalnya, setelah mendapat informasi dari A, bahwa dirinya dianiaya dan diancam akan dihabisi oleh Ayahnya, GDAN memohon bantuan salah satu petinggi aparat hukum tingkat provinsi, untuk mengevakuasi A keluar dari Kuala Pembuang menuju Palangka Raya, dan akhirnya A sampai di Palangka Raya dengan selamat.

“GDAN menyimpan bukti percakapan dengan A bahwa dirinya dianiaya oleh ayahnya dan diancam akan dihabisi, bahkan GDAN juga membantu dana, untuk A menyewa rumah tempat pengungsiannya sementara agar lepas dari kejaran sang ayah,” tegas Ririen Binti.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal GDAN, Ari Yunus Hendrawan menjelaskan, mengapa awal mulanya GDAN merilis informasi terkait hal ini, karena A menginformasikan kepada GDAN bahwa nyawanya terancam. Pasalnya ayah kandungnya mengetahui bahwa ia yang melaporkan bahwa sang bapak adalah bandar besar sabu-sabu di kuala Pembuang. Untuk mencegah tindakan nekat sang bapak, kemudian GDAN membuka hal ini ke masyarakat luas, sehingga ada perhatian dari masyarakat dan aparat Penegak hukum.

“Informasi yang disampaikan GDAN sangat berdampak dan membuat sang bapak takut dan tidak lagi mengancam A, dan sang terduga bandar sabu-sabu ini beberapa kali melakukan penekanan kepada GDAN untuk melakukan takedown Informasi tersebut, ” Ujar Ari.

Belakangan ini, menurut Ari, sang bapak diduga melakukan pendekatan pribadi dengan A, sehingga pernyataan yang dikeluarkan A saat ini, sangat berbeda dari informasi awal.

“Informasinya sang bapak melakukan pendekatan kepada pribadi A, makanya pernyataan A berbeda dari awal, ” Ucapnya.

Ari, yang juga praktisi hukum menambahkan, GDAN bekerja berdasarkan informasi yang diterima, dan telah melakukan verifikasi ketat mulai dari pengecekan kepada warga di Kuala Pembuang siapa sang terduga bandar sabu-sabu tersebut, serta dokumen hukum mengatakan, bahwa sang bapak adalah residivis dalam perkara yang sama dan semua informasi direkam dalam video.

Ari juga menegaskan, GDAN memiliki pernyataan dari A, yang mengatakan, bahwa ia tidak keberatan apabila informasi ini disampaikan kepada masyarakat luas, sehingga bila dikemudian hari ada bantahan dari A, GDAN akan bersikap tegas serta serahkan ke masyarakat luas untuk menilainya, siapa yang berkata benar dan siapa yang berbohong.

“Terkait masalah ini, bukan kami yang datang kepada pelapor, namun pelapor yang menghubungi GDAN dan melaporkan bahwa ayahnya adalah bandar besar sabu-sabu, dan kami meyakini laporan itu mengandung kebenaran, sehingga kami tindak lanjuti melalui kerja sama dengan aparat hukum terkait untuk ditindak sebagaimana aturan hukum yang berlaku, ” Tuturnya.

Ari menduga keras, berubahnya pernyataan A, diduga setelah ada setingan dari Sang ayah dan ada hal tertentu dengan ayahnya. Dan jika saat ini A berbalik melindungi sang ayah, dia harus hati hati jangan sampai terlibat dalam peredaran gelap narkotika, dan berupaya menghalang halangi proses Penyelidikan kasus narkoba ini.

“Menyikapi berbaliknya A yang diduga ingin melindungi ayahnya dengan membuat cerita baru yang diduga tidak sesuai kebenaran, kami GDAN tentunya tidak tinggal diam dan akan melakukan kajian hukum, karena informasi yang disampai A berpotensi membuat Kegaduhan, silang pendapat, pro kontra, saling hujat dan saling curiga dan saling menyalahkan, ” kata Ari.

Menutup pernyataanya, Ari menegaskan, apa yang dilakukan GDAN, merupakan bagian dari upaya untuk menekan peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai, yang semakin masif dan mengancam kehidupan masyarakat Kalteng.

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

TOPIK bnn, BNNRI, GDAN, mabespolri, PengedarSabu, poldakalteng, polresseruyan, PropamPolri, Seruyan
Editor Katakata Selasa, 24 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Misi Dagang Jatim–Kalteng Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Investasi
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 23 April 2026
Lapas Palangka Raya Berkomitmen Berantas Praktik Halinar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Penandatanganan Komitmen Zero Halinar Bentuk Keseriusan Membangun Lingkungan Kerja Berintegritas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Peristiwa Rabu, 22 April 2026
Karutan Palangka Raya : Kami Berkomitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Yang Bersih dan Berintegritas
Kalimantan Tengah Palangka Raya Rabu, 22 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPendidikanPeristiwa

Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi

Rabu, 22 April 2026
Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Genderang Perang Melawan Narkoba Ditabuhkan, Posko Terpadu 24 Jam Segera Berdiri di Puntun

Rabu, 22 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwa

Motif Sengketa Lahan, Tiga Tersangka Nekat Bunuh Satu Keluarga

Selasa, 21 April 2026
Kalimantan TengahPemkab Seruyan

Penyaluran Bansos Huma Betang di Seruyan Dipastikan Aman dan Tepat Sasaran

Minggu, 19 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?